OJK Menerbitkan Daftar Efek Syariah
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-24/D.04/2014 tentang Daftar Efek Syariah (DES).
Kepututusan itu diterbitkan berdasarkan kajian berkala yang dilakukan OJK atas DES yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam keterangannya di laman resmi OJK, dijelaskan bahwa DES tersebut merupakan panduan investasi bagi penggunannya.
Efek syariah yang termuat dalam DES, meliputi 322 efek jenis saham emiten serta efek syariah lainnya. Sementara sumber data yang digunkan sebagai bahan penelaah dalam penyusunan DES dari laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2013 dan data pendukung lainnya dari emiten.
Jumlah DES periode I 2014 mencatat jumlah emiten sebanyak 584, atau meningkat dibanding DES periode II 2013 sebanyak 568. Sementara total saham yang masuk DES periode I 2014 sebanyak 322, lebih sedikit dibanding DES periode II 2013 sebanyak 328.
Sedangkan jumlah emitan yang baru masuk DES periode I 2014 sebanyak 28 perusahaan dan jumlah emiten yang keluar DES periode II 2013 mencapai 34 perusahaan.
DES ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2014. Sementara penyempurnaan peraturan penerbitan efek syariah berdasarkan rencana akan dibagi menjadi beberapa peraturan sesuai jenis efek yang diterbitkan.
Kepututusan itu diterbitkan berdasarkan kajian berkala yang dilakukan OJK atas DES yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam keterangannya di laman resmi OJK, dijelaskan bahwa DES tersebut merupakan panduan investasi bagi penggunannya.
Efek syariah yang termuat dalam DES, meliputi 322 efek jenis saham emiten serta efek syariah lainnya. Sementara sumber data yang digunkan sebagai bahan penelaah dalam penyusunan DES dari laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2013 dan data pendukung lainnya dari emiten.
Jumlah DES periode I 2014 mencatat jumlah emiten sebanyak 584, atau meningkat dibanding DES periode II 2013 sebanyak 568. Sementara total saham yang masuk DES periode I 2014 sebanyak 322, lebih sedikit dibanding DES periode II 2013 sebanyak 328.
Sedangkan jumlah emitan yang baru masuk DES periode I 2014 sebanyak 28 perusahaan dan jumlah emiten yang keluar DES periode II 2013 mencapai 34 perusahaan.
DES ini mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2014. Sementara penyempurnaan peraturan penerbitan efek syariah berdasarkan rencana akan dibagi menjadi beberapa peraturan sesuai jenis efek yang diterbitkan.
(rna)