Menperin Tak Bisa Paksa BUMN Gunakan Produk Lokal

Jum'at, 23 Mei 2014 - 16:43 WIB
Menperin Tak Bisa Paksa...
Menperin Tak Bisa Paksa BUMN Gunakan Produk Lokal
A A A
BANDUNG - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengaku tidak bisa memaksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggunakan produk dalam negeri atas pengadaan barang/jasa.

Saat ini, kata dia, baru instansi pemerintah saja yang konsisten melaksanakan kebijakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Tapi kalau BUMN tidak mematuhi karena secara hukum, instansi tertinggi mereka itu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Apalagi kalau BUMN yang sudah terbuka (sudah listing di bursa efek)," ujar Menperin di acara Pameran Produksi Indonesia (PPI) di Bandung, Jumat (23/5/2014).

BUMN yang sudah terbuka, kata Hidayat, tentu mengikuti kebijakan yang dikeluarkan dalam RUPS. "Itu yang belum bisa mengatasinya," ucapnya.

Namun, jika Menperin mengetahui ada BUMN yang melakukan lelang, tapi spesifikasi lelangnya tidak bisa diikuti perusahaan dalam negeri, maka dia langsung meminta spesifikasi lelangnya diubah agar bisa diikuti perusahaan dalam negeri.

Hal itu pernah dilakukan Menperin ketika PT Pertamina melakukan lelang pengadaan kapal. "Saya surati Pertamina karena saya Ketua Nasional P3DN. Saya surati dan CC-nya ke Presiden," kata Hidayat.

Menperin mengatakan,, kalau program P3DN ingin berhasil, maka regulasi ini harus diikuti berbagai unsur pemerintah. "Kalau masyarakat paling hanya bisa kita imbau agar menggunakan produk dalam negeri, tapi industri harus perbaiki mutunya," katanya.

Perbaikan kualitas itu harus dilakukan karena masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk memilih produk yang diinginkan. Karena itu, selain produk dalam negeri kualitasnya bagus, harganya juga harus kompetitif. Tanpa adanya dua faktor tersebut, sulit bagi masyarakat membeli produk dalam negeri.

Menperin menegaskan, pemerintah secara konsisten telah melaksanakan kebijakan program P3DN sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan industri dalam negeri.

Pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi untuk terus menjalankan kebijakan P3DN dalam mendukung pengembangan industri dan mengoptimalkan pasar dalam negeri.

"Penyelenggaraan pameran produk dalam negeri seperti ini juga dapat menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan dan karya inovasi anak bangsa yang perlu terus dikembangkan," kata Hidayat.

Seperti diketahui, kebijakan P3DN merupakan program nasional sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ansari Bukhari mengatakan, dalam inpres tersebut mengamanatkan agar kementerian/lembaga/pemerintah daerah/institusi yang melakukan pengadaan barang/jasa yang menggunakan dana APBN/APBD harus mengutamakan produk dalam negeri.

"Khususnya untuk produk dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) telah mencapai minimal 25% atau 40% termasuk bobot manfaat perusahaan (BMP), dengan tanpa mengadakan dari produk impor," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
19 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
57 menit yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
1 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved