Alasan ESDM Beri Kelonggaran Bea Keluar Mineral Mentah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa pihaknya telah memberikan kelonggaran bea keluar mineral mentah. Hal ini dikarenakan banyaknya smelter yang belum jadi dibangun.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pada 2013 pengusaha pertambangan yang sudah membangun smelter adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Valley Indonesia.
"Yang sudah menghasilkan konsentrat, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor," ujar dia saat diskusi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Menurutnya, kelonggaran bea keluar yang diberikan berdasar pada beberapa landasan. "Bangun smelter, perjanjian jual beli, menyetor jaminan kesungguhan pembuatan smelter, mematuhi bea keluar, dan jumlah yang boleh diekspor sesuai kapasitas yang bisa diolah di smelter yang dibangun," pungkas dia.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pada 2013 pengusaha pertambangan yang sudah membangun smelter adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Valley Indonesia.
"Yang sudah menghasilkan konsentrat, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor," ujar dia saat diskusi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Menurutnya, kelonggaran bea keluar yang diberikan berdasar pada beberapa landasan. "Bangun smelter, perjanjian jual beli, menyetor jaminan kesungguhan pembuatan smelter, mematuhi bea keluar, dan jumlah yang boleh diekspor sesuai kapasitas yang bisa diolah di smelter yang dibangun," pungkas dia.
(izz)