Alasan ESDM Beri Kelonggaran Bea Keluar Mineral Mentah

Jum'at, 23 Mei 2014 - 19:01 WIB
Alasan ESDM Beri Kelonggaran...
Alasan ESDM Beri Kelonggaran Bea Keluar Mineral Mentah
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa pihaknya telah memberikan kelonggaran bea keluar mineral mentah. Hal ini dikarenakan banyaknya smelter yang belum jadi dibangun.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, pada 2013 pengusaha pertambangan yang sudah membangun smelter adalah PT Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, dan PT Valley Indonesia.

"Yang sudah menghasilkan konsentrat, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor," ujar dia saat diskusi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Menurutnya, kelonggaran bea keluar yang diberikan berdasar pada beberapa landasan. "Bangun smelter, perjanjian jual beli, menyetor jaminan kesungguhan pembuatan smelter, mematuhi bea keluar, dan jumlah yang boleh diekspor sesuai kapasitas yang bisa diolah di smelter yang dibangun," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
8 menit yang lalu
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
37 menit yang lalu
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
1 jam yang lalu
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
1 jam yang lalu
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
1 jam yang lalu
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved