Kemendag Waspadai Kenaikan Impor Ponsel
A
A
A
JAKARTA - Kementrian Perdagangan mengamati perdagangan untuk ponsel yang kenaikan impornya 58%. Hal tersebut tentu menjadi permasalahan, karena orang Indonesia punya 220 juta nomor.
Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk tingkat konsumsi ponsel ini sangat tinggi. Oleh sebab itu pada tahun-tahun sebelumnya ada ide untuk memberikan pajak barang mewah terhadap produk tersebut.
"Nah, tetapi ada saat ini, dari Kemendag sendiri bertekad bahwa hanya ada barang mewah untuk telepon kalau tercipatanya industri di dalam negeri," ujar Lutfi di kantor Kementrian Perdagangan di Jakarta Selasa (3/6/2014).
Lutfi juga mengatakan, ini hanya tren, dimana masyarakat memang membutuhkan ponsel yang banyak, karena penggunaanya banyak sekali sekitar 220 juta.
"Kita lihat bahwa dengan melemahnya rupiah, impor telepon ini turun dari bulan-bulan yang lalu, tetapi di satu titik akan terjadi ekuilibrium, impornya akan terjadi lagi," ujarnya.
Dari pihak Kemendag sendiri, diutarakan Lutfi, memiliki visi untuk masalah telepon ini. "Saya utarakan lagi bahwa industri telepon ini bisa mempercepat penggunaan telepon yang 2G dan 2MHG ini langsung pada 3G dan LTE. Kenapa? Karena kita merasa bahwa penggunaan 3G dan LTE ini penting untuk bisa memperlancar perdagangan baik itu dalam bentuk komoditas penting antara pedagang dan juga petani kita untuk melihat tren harga di seluruh Indonesia," paparnya.
Dia melanjutkan, pada saat bersamaan adanya 3G dan LTE ini juga mempermudah perdagangan e-commerce. Dan negara yang berkepulauan ini, Lutfi merasa penting untuk mendapatkan daripada telepon pintar atau smartphone untuk rakyat Indonesia agar terjadi perpidahan 2G ke 3G kepada yang lebih tinggi.
"Jadi jelas tidak ada kepanikan, tidak ada yang katanya menimbun telepon. Karena kalau menimbun telepon, 6 bulan lagi kan sudah baru lagi kan dan itu jadi ketinggalan zaman," tutupnya.
Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk tingkat konsumsi ponsel ini sangat tinggi. Oleh sebab itu pada tahun-tahun sebelumnya ada ide untuk memberikan pajak barang mewah terhadap produk tersebut.
"Nah, tetapi ada saat ini, dari Kemendag sendiri bertekad bahwa hanya ada barang mewah untuk telepon kalau tercipatanya industri di dalam negeri," ujar Lutfi di kantor Kementrian Perdagangan di Jakarta Selasa (3/6/2014).
Lutfi juga mengatakan, ini hanya tren, dimana masyarakat memang membutuhkan ponsel yang banyak, karena penggunaanya banyak sekali sekitar 220 juta.
"Kita lihat bahwa dengan melemahnya rupiah, impor telepon ini turun dari bulan-bulan yang lalu, tetapi di satu titik akan terjadi ekuilibrium, impornya akan terjadi lagi," ujarnya.
Dari pihak Kemendag sendiri, diutarakan Lutfi, memiliki visi untuk masalah telepon ini. "Saya utarakan lagi bahwa industri telepon ini bisa mempercepat penggunaan telepon yang 2G dan 2MHG ini langsung pada 3G dan LTE. Kenapa? Karena kita merasa bahwa penggunaan 3G dan LTE ini penting untuk bisa memperlancar perdagangan baik itu dalam bentuk komoditas penting antara pedagang dan juga petani kita untuk melihat tren harga di seluruh Indonesia," paparnya.
Dia melanjutkan, pada saat bersamaan adanya 3G dan LTE ini juga mempermudah perdagangan e-commerce. Dan negara yang berkepulauan ini, Lutfi merasa penting untuk mendapatkan daripada telepon pintar atau smartphone untuk rakyat Indonesia agar terjadi perpidahan 2G ke 3G kepada yang lebih tinggi.
"Jadi jelas tidak ada kepanikan, tidak ada yang katanya menimbun telepon. Karena kalau menimbun telepon, 6 bulan lagi kan sudah baru lagi kan dan itu jadi ketinggalan zaman," tutupnya.
(gpr)