Vale Akhirnya Rampungkan Renegosiasi Kontrak Karya
A
A
A
JAKARTA - Setelah beberapa bulan lamanya proses renegosiasi Kontrak Karya (KK) pertambangan PT Vale Indonesia Tbk tak menemukan titik temu, akhirnya hari ini seluruh tahapan renegosiasi telah dirampungkan oleh perusahaan tambang kelas kakap ini.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung yang ditemui usai rapat koordinasi (rakor) mengumumkan, Vale telah menyelesaikan tahapan renegosiasi tersebut, dan akan segera ditandatangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Setelah itu saya juga menerima courtesy dari pimpinan Vale, dilaporkan bahwa negoisasi dari kontrak Vale telah selesai dan akan ditandatangani segera oleh pihak ESDM," ucap dia di kantor Kemenko, Rabu (4/6/2014).
Dia mengungkapkan, kesepakatan yang telah diperoleh antara pemerintah dan Vale cenderung lebih mudah dan simpel. Pasalnya, Vale sebelumnya telah memiliki instalasi smelter.
"Kenapa Vale lebih simpel kontraknya? Karena mereka telah memiliki instalasi smelter sebelumnya. Jadi mereka tidak mengekspor lagi konsentrat nikel tetapi mereka mengekspor hasil olahan, dan diproses di tempat mereka sendiri," tuturnya.
Sementara untuk Freeport dan Newmont, hingga saat ini pihaknya masih terus mengupayakan agar tahapan renegosiasi dua perusahaan tambang raksasa ini segera selesai.
Untuk Freeport, pihaknya telah menerima pimpinan perusahaan yang berlokasi di Papua ini untuk membicarakan renegosiasi tersebut. Sedangkan Newmont, belum ada pertemuan yang dilakukannya.
"Tentu perusahaan mempunyai berbeda karakter dan jenisnya, serta tentu negosiasinya juga akan berbeda, jadi nanti mudah-mudahan kalau sudah satu dapat maka bisa diteruskan ke yang lainnya. Finalisasi (renegosiasi) masih dalam tahapan berjalan dan diharapkan akan segera selesai untuk dibawa dan dilaporkan di dalam sidang kabinet terbatas (SKB) yang segera di-schedule-kan," pungkas dia.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung yang ditemui usai rapat koordinasi (rakor) mengumumkan, Vale telah menyelesaikan tahapan renegosiasi tersebut, dan akan segera ditandatangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Setelah itu saya juga menerima courtesy dari pimpinan Vale, dilaporkan bahwa negoisasi dari kontrak Vale telah selesai dan akan ditandatangani segera oleh pihak ESDM," ucap dia di kantor Kemenko, Rabu (4/6/2014).
Dia mengungkapkan, kesepakatan yang telah diperoleh antara pemerintah dan Vale cenderung lebih mudah dan simpel. Pasalnya, Vale sebelumnya telah memiliki instalasi smelter.
"Kenapa Vale lebih simpel kontraknya? Karena mereka telah memiliki instalasi smelter sebelumnya. Jadi mereka tidak mengekspor lagi konsentrat nikel tetapi mereka mengekspor hasil olahan, dan diproses di tempat mereka sendiri," tuturnya.
Sementara untuk Freeport dan Newmont, hingga saat ini pihaknya masih terus mengupayakan agar tahapan renegosiasi dua perusahaan tambang raksasa ini segera selesai.
Untuk Freeport, pihaknya telah menerima pimpinan perusahaan yang berlokasi di Papua ini untuk membicarakan renegosiasi tersebut. Sedangkan Newmont, belum ada pertemuan yang dilakukannya.
"Tentu perusahaan mempunyai berbeda karakter dan jenisnya, serta tentu negosiasinya juga akan berbeda, jadi nanti mudah-mudahan kalau sudah satu dapat maka bisa diteruskan ke yang lainnya. Finalisasi (renegosiasi) masih dalam tahapan berjalan dan diharapkan akan segera selesai untuk dibawa dan dilaporkan di dalam sidang kabinet terbatas (SKB) yang segera di-schedule-kan," pungkas dia.
(gpr)