OJK Dorong Efektivitas Pelayanan Pengaduan Konsumen

Senin, 09 Juni 2014 - 16:40 WIB
OJK Dorong Efektivitas...
OJK Dorong Efektivitas Pelayanan Pengaduan Konsumen
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan program pelayanan pengaduan konsumen yang efektif sebagai upaya melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat serta mendorong kemajuan industri sektor jasa keuangan di Indonesia.

Sesuai amanat Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satu tujuan dibentuknya OJK adalah agar tugas memajukan industri di sektor jasa keuangan juga diiringi kemampuan melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Berbagai program untuk perlindungan konsumen telah dikeluarkan dan dijalankan OJK dan untuk meningkatkan efektifitasnya sejalan dengan bertambahnya jumlah pengaduan konsumen, maka OJK pada 9 dan 10 Juni 2014 di Jakarta melaksanakan pertemuan dengan para contact person pengaduan di sektor jasa keuangan untuk sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan, Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, pertemuan dengan para pelaksana (person in charge) pengaduan konsumen di lembaga jasa keuangan itu dilaksanakan untuk membahas mekanisme penanganan pengaduan konsumen yang efektif.

“Pertemuan ini bertujuan agar pengaduan tersebut dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat,” katanya di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Seperti diketahui, OJK telah meminta semua perusahaan atau lembaga jasa keuangan untuk memiliki person in charge pengaduan konsumen pada masing-masing perusahaan yang bertugas dan bertanggungjawab sebagai contact person OJK dalam menangani pengaduan yang diterima OJK.

Pertemuan selama dua hari ini dihadiri oleh anggota Dewan Komisioner OJK, praktisi di sektor jasa keuangan, akademisi, dan stakeholders lainnya.

“Pertemuan ini juga bertujuan untuk memberikan wawasan perkembangan terkini mengenai perlindungan konsumen di beberapa negara dan di Indonesia termasuk permasalahan dan kendala terkait upaya perlindungan kepada konsumen dan solusi mengatasinya,” tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
5 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
38 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved