Bank Mandiri Apresiasi Rencana Aturan Fee Bancassurance

Kamis, 12 Juni 2014 - 15:43 WIB
Bank Mandiri Apresiasi...
Bank Mandiri Apresiasi Rencana Aturan Fee Bancassurance
A A A
JAKARTA - Grup Head Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk Myland Zoelaini mengapresiasi pengawasan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan aturan untuk mencegah monopoli di bisnis bancassurance.

Dia mengatakan, dengan adanya pengawasan dan penjelasan bisnis bancassurance dari OJK, dampaknya dapat memacu para pelaku industri asuransi untuk meningkatkan penetrasinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bank yang sudah melayani bancassurance cenderung memiliki costumer yang lebih banyak dari asuransi.

“Dengan demikian, akan lebih memudahkan dalam membangun. Kalau sudah ada kesadaran akan produk ini, maka penetrasinya akan lebih menigkat. Karena kita ingin industri asuransi ini tumbuh lebih besar lagi dan tumbuh menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Myland di Jakarta, Kamis (12/6/2014).

OJK saat ini menyiapkan aturan soal monopoli bisnis bancassurance pada tahun ini. Pihak otoritas akan mengatur pemberian fee dari asuransi kepada bank yang menyalurkan produk bancassurance.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Dumoli Freddy Pardede mengatakan, OJK akan mengatur larangan pemberian fee di depan atau upfront fee lantaran khawatir fee tersebut membuat spesialisasi terhadap produk asuransi tertentu kerap dilakukan perbankan.

"Kami ingin tercipta same level playing field antara perusahaan asuransi, bank serta antara sesama perusahaan. Sedangkan pengaturan persaingan usaha dalam bisnis bancassurance merupakan kewenangan KPPU,” ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
16 menit yang lalu
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
40 menit yang lalu
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
57 menit yang lalu
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
1 jam yang lalu
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
3 jam yang lalu
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved