Bank Mandiri Apresiasi Rencana Aturan Fee Bancassurance

Kamis, 12 Juni 2014 - 15:43 WIB
Bank Mandiri Apresiasi...
Bank Mandiri Apresiasi Rencana Aturan Fee Bancassurance
A A A
JAKARTA - Grup Head Wealth Management PT Bank Mandiri Tbk Myland Zoelaini mengapresiasi pengawasan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan aturan untuk mencegah monopoli di bisnis bancassurance.

Dia mengatakan, dengan adanya pengawasan dan penjelasan bisnis bancassurance dari OJK, dampaknya dapat memacu para pelaku industri asuransi untuk meningkatkan penetrasinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bank yang sudah melayani bancassurance cenderung memiliki costumer yang lebih banyak dari asuransi.

“Dengan demikian, akan lebih memudahkan dalam membangun. Kalau sudah ada kesadaran akan produk ini, maka penetrasinya akan lebih menigkat. Karena kita ingin industri asuransi ini tumbuh lebih besar lagi dan tumbuh menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Myland di Jakarta, Kamis (12/6/2014).

OJK saat ini menyiapkan aturan soal monopoli bisnis bancassurance pada tahun ini. Pihak otoritas akan mengatur pemberian fee dari asuransi kepada bank yang menyalurkan produk bancassurance.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Dumoli Freddy Pardede mengatakan, OJK akan mengatur larangan pemberian fee di depan atau upfront fee lantaran khawatir fee tersebut membuat spesialisasi terhadap produk asuransi tertentu kerap dilakukan perbankan.

"Kami ingin tercipta same level playing field antara perusahaan asuransi, bank serta antara sesama perusahaan. Sedangkan pengaturan persaingan usaha dalam bisnis bancassurance merupakan kewenangan KPPU,” ujar dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
8 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
9 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
9 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
9 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
10 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
10 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved