OJK-Japan FSA Perpanjang Kerja Sama

Jum'at, 13 Juni 2014 - 17:11 WIB
OJK-Japan FSA Perpanjang...
OJK-Japan FSA Perpanjang Kerja Sama
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Agency (Japan FSA) menandatangani naskah kerja sama teknis, yang tertuang dalam bentuk Exchange of Letter for Cooperation untuk memperbarui nota kerja sama OJK dan Japan FSA tahap pertama yang telah ditandatangani Oktober 2013 di Jepang.

Penandatangan kali ini bertujuan untuk memperluas cakupan kerja sama menjadi seluruh sektor jasa keuangan, yakni sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, sebagaimana kerja sama tahap pertama, nota kesepahaman kedua ini disusun atas dasar prinsip manfaat bersama yang saling menguntungkan (mutual benefit).

“Kedua Otoritas sepakat untuk membangun kerja sama melalui pertukaran informasi dan program pertukaran pengalaman dan keahlian," kata Muliaman dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Kerja sama itu, antara lain dalam bentuk pertukaran dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan riset/kajian, pengembangan kerangka pengaturan serta pengawasan lembaga jasa keuangan dan pasar keuangan di antara dua jurisdiksi.

Dia melanjutkan, dalam perluasan nota kerja sama tersebut, beberapa area yang secara khusus akan dikembangkan OJK dan Japan FSA, antara lain menyangkut kerangka pengawasan sektor keuangan yang terintegrasi (integrated supervisory framework).

Selain itu, pengaturan konglomerasi keuangan, pengembangan jasa keuangan untuk usaha menengah dan kecil (UMKM) serta keuangan mikro (micro finance) dan pendalaman pasar modal (capital market deepening) serta inklusi keuangan (financial inclusion).

Muliaman menuturkan, pembaruan dan perluasan cakupan kerja sama ini seiring dengan beralihnya tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan ke OJK serta penyelarasan dengan beberapa inisiatif dan program prioritas OJK di masa mendatang.

“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi OJK,” imbuhnya.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan penguatan kapasitas pengaturan dan pengasawan industri jasa keuangan secara lebih efektif, melalui pertukaran pengalaman serta keahlian yang dimiliki oleh OJK maupun Japan FSA.

Comissioner Japan FSA Ryutaro Hatanaka mengungkapkan, kerja sama Japan FSA dengan OJK selama ini telah berjalan sangat konstruktif dan saling menguntungkan, antara lain melalui diskusi dan pertukaran pandangan di sector jasa keuangan dan pasar keuangan.

Ryutaro menyampaikan, untuk mengimplementasi kerja sama OJK dan Japan FSA ini, di level teknis kedua otoritas telah dilakukan pembicaraan untuk menyusun program dan jadwal yang lebih lengkap, antara lain diwujudkan melalui secondment program, kajian topikal, kunjungan, pelatihan dan joint workshop.

Selanjutkan, pada tahap berikutnya, kedua otoritas akan mendiskusikan kerja sama di area pengawasan (supervisory cooperation) sektor jasa keuangan melalui pengawasan lintas negara.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
58 menit yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
7 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
7 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
7 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
9 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
9 jam yang lalu
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved