Jawaban Menkeu Soal Harga Rumah Mantan Presiden
Senin, 16 Juni 2014 - 20:20 WIB
Jawaban Menkeu Soal Harga Rumah Mantan Presiden
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyatakan, penetapan harga rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) harus melewati proses valuasi (perhitungan) terlebih dahulu.
Pasalnya, penetapan harga tersebut perlu mengacu perkembangan harga rumah yang mengalami kenaikan tiap tahun.
"Harus divaluasi dulu. Sebetulnya mantan Presiden dan Wakil Presiden dapat rumah itu sudah dari dulu. Pada 2004. Harganya Rp20 miliar kan? Nah kalau kita Perpres (Peraturan Presiden) nya seperti itu," ujar dia usai Raker dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Bahkan, dia mencontohkan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) telah meminta PPN dari harga rumah murah harus dinaikkan, karena harganya yang terus melambung.
"Apalagi dengan rumah yang relatif lebih luas. PPN nya harus selalu dinaikin, bayangkan kalau di Perpres itu ada harganya? Berarti harus diubah setiap tahun kan, jadi lebih baik dibuat besarannya dan lokasinya," terangnya.
Namun, Chatib tidak bisa memastikan, apakah harga rumah yang akan dianggarkan untuk rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden itu lebih dari Rp20 miliar. "Bisa lebih atau bisa kurang. Bedanya dengan Perpres sebelumnya harganya dipatok Rp20 miliar," pungkas Chatib.
Pasalnya, penetapan harga tersebut perlu mengacu perkembangan harga rumah yang mengalami kenaikan tiap tahun.
"Harus divaluasi dulu. Sebetulnya mantan Presiden dan Wakil Presiden dapat rumah itu sudah dari dulu. Pada 2004. Harganya Rp20 miliar kan? Nah kalau kita Perpres (Peraturan Presiden) nya seperti itu," ujar dia usai Raker dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Bahkan, dia mencontohkan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) telah meminta PPN dari harga rumah murah harus dinaikkan, karena harganya yang terus melambung.
"Apalagi dengan rumah yang relatif lebih luas. PPN nya harus selalu dinaikin, bayangkan kalau di Perpres itu ada harganya? Berarti harus diubah setiap tahun kan, jadi lebih baik dibuat besarannya dan lokasinya," terangnya.
Namun, Chatib tidak bisa memastikan, apakah harga rumah yang akan dianggarkan untuk rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden itu lebih dari Rp20 miliar. "Bisa lebih atau bisa kurang. Bedanya dengan Perpres sebelumnya harganya dipatok Rp20 miliar," pungkas Chatib.
(izz)
Lihat Juga :