Pedagang Tak Khawatir Gambar Seram di Bungkus Rokok

Rabu, 25 Juni 2014 - 12:03 WIB
Pedagang Tak Khawatir...
Pedagang Tak Khawatir Gambar Seram di Bungkus Rokok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mewajibkan para produsen rokok untuk memasang gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PHW) pada setiap kemasan terhitung sejak kemarin. hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 109/2012.

Menanggapi hal tersebut, Amin, pedagang rokok di sekitar Pasar Kebayoran Lama mengatakan, diberlakukannya aturan tersebut tidak memengaruhi penjualan rokok di tokonya.

"Kalau menurut saya, namanya perokok, jangankan gambar, tulisan ada rokok 'beracun' saja tetap dihisap. Malah makin kenceng, enggak pengaruh kalau kata saya," ujar dia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Justru, kata dia, yang berpengaruh terhadap penjualan rokok adalah datangnya Ramadan. Dia mengatakan, Ramadan membuat penjualan rokok mengalami penurunan.

"Ramadan, kalau sehari mungkin mengalami penurunan jadi 3/4-nya. Kalau biasa 10 slop jadi 7 slop," ujarnya.

Dia mengatakan, kalaupun pemberlakuan aturan ini berdampak pada penjualan rokoknya, dampak yang dirasakan tak akan terlalu signifikan. "Menurut saya enggak, kalau ada, pun paling nol koma sekian persen," kata dia.

Senada juga dikatakan Adi yang menilai, diberlakukannya PHW pada kemasan rokok belum menunjukan dampak pada penjualan rokok. Namun demikian, para konsumen mulai mempertanyakan gambar-gambar seram pada bungkus tersebut. "Tadi ada yang beli, dia datang, nanya maksud gambar itu," pungkas Adi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
38 menit yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
56 menit yang lalu
Usai Hengkang dari OPEC,...
Usai Hengkang dari OPEC, Produksi Minyak UEA Cetak Rekor Tembus 4,1 Juta Barel per Hari
2 jam yang lalu
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
10 jam yang lalu
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
11 jam yang lalu
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
11 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved