Pedagang Tak Khawatir Gambar Seram di Bungkus Rokok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah mewajibkan para produsen rokok untuk memasang gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PHW) pada setiap kemasan terhitung sejak kemarin. hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 109/2012.
Menanggapi hal tersebut, Amin, pedagang rokok di sekitar Pasar Kebayoran Lama mengatakan, diberlakukannya aturan tersebut tidak memengaruhi penjualan rokok di tokonya.
"Kalau menurut saya, namanya perokok, jangankan gambar, tulisan ada rokok 'beracun' saja tetap dihisap. Malah makin kenceng, enggak pengaruh kalau kata saya," ujar dia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Justru, kata dia, yang berpengaruh terhadap penjualan rokok adalah datangnya Ramadan. Dia mengatakan, Ramadan membuat penjualan rokok mengalami penurunan.
"Ramadan, kalau sehari mungkin mengalami penurunan jadi 3/4-nya. Kalau biasa 10 slop jadi 7 slop," ujarnya.
Dia mengatakan, kalaupun pemberlakuan aturan ini berdampak pada penjualan rokoknya, dampak yang dirasakan tak akan terlalu signifikan. "Menurut saya enggak, kalau ada, pun paling nol koma sekian persen," kata dia.
Senada juga dikatakan Adi yang menilai, diberlakukannya PHW pada kemasan rokok belum menunjukan dampak pada penjualan rokok. Namun demikian, para konsumen mulai mempertanyakan gambar-gambar seram pada bungkus tersebut. "Tadi ada yang beli, dia datang, nanya maksud gambar itu," pungkas Adi.
Menanggapi hal tersebut, Amin, pedagang rokok di sekitar Pasar Kebayoran Lama mengatakan, diberlakukannya aturan tersebut tidak memengaruhi penjualan rokok di tokonya.
"Kalau menurut saya, namanya perokok, jangankan gambar, tulisan ada rokok 'beracun' saja tetap dihisap. Malah makin kenceng, enggak pengaruh kalau kata saya," ujar dia di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Justru, kata dia, yang berpengaruh terhadap penjualan rokok adalah datangnya Ramadan. Dia mengatakan, Ramadan membuat penjualan rokok mengalami penurunan.
"Ramadan, kalau sehari mungkin mengalami penurunan jadi 3/4-nya. Kalau biasa 10 slop jadi 7 slop," ujarnya.
Dia mengatakan, kalaupun pemberlakuan aturan ini berdampak pada penjualan rokoknya, dampak yang dirasakan tak akan terlalu signifikan. "Menurut saya enggak, kalau ada, pun paling nol koma sekian persen," kata dia.
Senada juga dikatakan Adi yang menilai, diberlakukannya PHW pada kemasan rokok belum menunjukan dampak pada penjualan rokok. Namun demikian, para konsumen mulai mempertanyakan gambar-gambar seram pada bungkus tersebut. "Tadi ada yang beli, dia datang, nanya maksud gambar itu," pungkas Adi.
(izz)