Pengusaha Keramik Tolak Kenaikan Listrik

Jum'at, 27 Juni 2014 - 15:01 WIB
Pengusaha Keramik Tolak...
Pengusaha Keramik Tolak Kenaikan Listrik
A A A
JAKARTA - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi golongan industri non-terbuka I3 secara bertahap pada 1 Juli 2014.

"Tolak (kenaikan listrik)! Saya katakan dengan tegas untuk tolak itu kenaikan tarif listrik," kata Ketua Umum Asaki Elisa Sinaga di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Dia beralasan, negara manapun tidak ada yang menaikan TDL mencapai 40% dalam empat bulan. Dia menuding bahwa pemerintah dengan sengaja mematikan sektor industri.

"Tidak ada satu negara di dunia yang menaikan tarif listriknya sampai 40% dalam empat bulan. Itu namanya membunuh sektor industri," tandasnya.

Menurut dia, efek dari kenaikan TDL memang tidak langsung membunuh sektor industri. Namun demikian, kenaikan TDL akan memberikan efek berkepanjangan bagi sektor industri.

"Memang tidak langsung, tapi dampaknya jangka panjang. Dampaknya ke daya saing nanti jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015," imbuh dia.

Dia mengatakan, penurunan daya saing karena turunnya hasil produksi, di mana beban tarif listrik akan mendorong produsen menaikkan harga jual ke konsumen.

Seperti diketahui, kenaikan TDL dari enam golongan pelanggan PLN bertahap setiap dua bulan mulai 1 Juli-November 2014. Keenam golongan tersebut adalah pelanggan industri non-perusahaan terbuka (I-3), rumah tangga R-2 dengan kapasitas daya terpasang 3.500-5.500 VoltAmpere (VA), rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA, golongan rumah tangga R1 dengan daya terpasang 1.300 VA, golongan P-2 di atas 200 KVA, dan penerangan jalan umum (P-3).

Setiap dua bulan, tarif listrik keenam golongan tersebut akan naik secara bertahap. Golongan pelanggan rumah tangga R-2 dengan daya 3.500-5.500 VA akan mengalami kenaikan tarif rata-rata sebesar 5,7% tiap 2 bulan. Kemudian, pelanggan rumah tangga R1 dengan daya 2.200 VA mendapatkan rata-rata kenaikan tarif sebesar 10,43%.

Adapun pelanggan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA akan mengalami kenaikan tarif dengan rata-rata 11,36%. Sementara itu, golongan pelanggan P-2 di atas 200 KVA akan mendapatkan kenaikan tarif sebesar rata-rata 5,36%. Sedangkan golongan pelanggan P-3, akan mendapatkan kenaikan tarif rata-rata per dua bulan sebesar 10,69%.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik Sebabkan Deflasi Januari 2025
Jawaban Bahlil Soal...
Jawaban Bahlil Soal Kemungkinan Diskon Tarif Listrik di 2026
Penyesuaian Tarif Listrik...
Penyesuaian Tarif Listrik bagi Golongan Mampu Berlaku Juli Mendatang
Resmi, Ini Rincian Tarif...
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik Terbaru per Oktober-Desember 2024
10 Negara dengan Tarif...
10 Negara dengan Tarif Listrik Termahal di Dunia
Kabar Baik, Tarif Listrik...
Kabar Baik, Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir Tahun 2025
Berita Terkini
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
48 menit yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
1 jam yang lalu
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
1 jam yang lalu
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
2 jam yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
3 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved