Perusahan di Tangerang Tak Libur Wajib Bayar Lembur

Rabu, 02 Juli 2014 - 21:44 WIB
Perusahan di Tangerang...
Perusahan di Tangerang Tak Libur Wajib Bayar Lembur
A A A
TANGERANG - Sebanyak 2.800 perusahaan di Kota Tangerang diwajibkan meliburkan karyawannya saat Pilpres 9 Juli 2014, agar mereka bisa menyalurkan suaranya.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Republik Indonesia No SE.5/MEN/VI/2014 tentang hari libur bagi pekerja pada pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

“Surat edaran tersebut sudah kita sebarkan ke 2.800 perusahan di Kota Tangerang,” kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Rabu (2/7/2014).

Apabila perusahan harus beroperasi selama 24 jam tanpa henti seperti pabrik tekstil atau polyester, perusahaan harus membayar upah lembur dah hak-hak lainnya yang biasa diterima karyawan saat hari libur resmi.

“Mereka kena upah lembur seusai ketentuan. Tapi perusahaan tetap harus menentukan jam mulai kerja sehingga tidak mengganggu karyawan melakukan penyoblosan,” ujarnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
9 menit yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
40 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
2 jam yang lalu
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
2 jam yang lalu
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved