Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah

Kamis, 03 Juli 2014 - 11:14 WIB
Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah
Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah
A A A
JAKARTA - PT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sitara Propertindo sebagai efek syariah. Dengan demikian, efek PT Siatara Propertindo masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Dalam keterangan di laman resmi OJK, Kamis (3/7/2014) dipaparkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelahaan OJK terhadap pemenuhan kriteris efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan perseroan.

Sumber data yang digunakan untuk penelahaan dari dokumen pernyataan pendaftaran dan data pendukung lain, berupa data tertulis dari emiten maupun pihak lain yang dapat dipercaya.

OJK secara periodik akan melakukan tinjauan kembali atas DES berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan dari emiten tersebut. Tinjauan kembali atas DES juga dilakukan jika pernyataan pendaftaran emiten telah efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.

Selain itu, jika ada aksi korporasi, informasi atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidaknya kriteria efek syariah.

Sementara PT Sitara Propertindo akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan melepas 4 miliar lembar saham pada harga Rp106 dan nilai nominal saham Rp100, sehingga total dana hasil IPO sekitar Rp424 miliar.

Masa penawaran dilakukan pada 2-4 Juli, penjatahan pada 8 Juli, distribusi saham dan pengembalian uang pemesanan pada 10 Juli dan listing di BEI pada 11 Juli 2014. Adapun penjamin pelaksana emisi efek Sitara Propertindo adalah PT Sinarmas Sekuritas.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4573 seconds (0.1#10.140)