Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah

Kamis, 03 Juli 2014 - 11:14 WIB
Saham Sitara Propertindo...
Saham Sitara Propertindo Masuk Daftar Efek Syariah
A A A
JAKARTA - PT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Sitara Propertindo sebagai efek syariah. Dengan demikian, efek PT Siatara Propertindo masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Dalam keterangan di laman resmi OJK, Kamis (3/7/2014) dipaparkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelahaan OJK terhadap pemenuhan kriteris efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan perseroan.

Sumber data yang digunakan untuk penelahaan dari dokumen pernyataan pendaftaran dan data pendukung lain, berupa data tertulis dari emiten maupun pihak lain yang dapat dipercaya.

OJK secara periodik akan melakukan tinjauan kembali atas DES berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan dari emiten tersebut. Tinjauan kembali atas DES juga dilakukan jika pernyataan pendaftaran emiten telah efektif dan memenuhi kriteria efek syariah.

Selain itu, jika ada aksi korporasi, informasi atau fakta dari emiten yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidaknya kriteria efek syariah.

Sementara PT Sitara Propertindo akan melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) dengan melepas 4 miliar lembar saham pada harga Rp106 dan nilai nominal saham Rp100, sehingga total dana hasil IPO sekitar Rp424 miliar.

Masa penawaran dilakukan pada 2-4 Juli, penjatahan pada 8 Juli, distribusi saham dan pengembalian uang pemesanan pada 10 Juli dan listing di BEI pada 11 Juli 2014. Adapun penjamin pelaksana emisi efek Sitara Propertindo adalah PT Sinarmas Sekuritas.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
18 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
2 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved