Sucofindo-Surveyor Segera Ekspansi ke China
A
A
A
JAKARTA - Dua BUMN yang bergerak di bidang verifikasi PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia akan membuka jaringan baru di China. Ekspansi ini untuk menandingi gerak perusahaan verifikasi asing di pasar bebas ASEAN.
Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo–Surveyor Indonesia Soleh Rusyadi Maryam mengatakan, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang tentu akan berimplikasi pada perjalanan kedua perusahaan verifikasi ini. Kedua BUMN itu akan bersaing dengan perusahaan verifikasi sejenis yang beroperasi di negara Asean.
Namun Soleh menegaskan, keduanya sudah mempersiapkan diri. Selain sudah memiliki infrastruktur lengkap termasuk laboratorium Sucofindo-Surveyor juga akan mengembangkan perusahaannya ke China yakni di Taipei (Taiwan) dan Shenzhen (RRT).
“Saat ini KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia kita punya cabang sendiri di Singapura, Malaysia, Hongkong, Thailand, dan Vietnam. Tahun ini juga kita menargetkan membuka jaringan di Taipei (Taiwan) dan Shenzhen (RRT),” katanya dalam siaran pers, (7/7/2014).
Dia juga optimis kedua perusahaan ini mampu bersaing dengan surveyor asing. Terlebih Kementerian Dalam Negeri sudah menugaskan keduanya untuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal. Verifikasi tersebut berfungsi untuk mengantisipasti ketidaksesuaian barang atau kemasan dengan dokumen rujukan.
Verifikasi tersebut, terangnya, secara umum mendukung kebijakan-kebijakan di bidang impor. Selain berfungsi dalam menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu dasar pembuatan kebijakan pengendalian impor.
“Kita memberi tugas pada perusahaan verifikasi di negara lain untuk melakukan verifikasi sesuai standar kita,” ujarnya.
Melalui penugasan itu, menurut dia, Sucofindo-Surveyor Indonesia telah terlibat dalam pengendalian laju impor. Diantaranya yang terkait dengan perlindungan keamanan (misalnya impor nitroselulosa); perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI; perlindungan kesehatan (seperti impor prekursor); dan perlindungan lingkungan hidup (seperti imporlimbah non B3).
Dari hasil verifikasi di negara asal produk, tidak jarang ditemukan berbagai produk yang sesungguhnya juga sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Terutama produk-produk industri manufaktur hilir, yang memang dikendalikan pemasukannya ke tanah air.
“Dari pelaksanaan verifikasi di lapangan, rata-rata ketidaksesuaian yang kita temukan memang hanya 1% dari keseluruhan volume yang diveridikasi, namun bisa dibayangkan tingkat ketidaksesuaian teknis seandainya barang-barang tersebut tidak diverifikasi,” kata Soleh.
Terhadap barang-barang yang secara teknis ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan itu, menurut Soleh, pihaknya akan menyarankan kepada eksportir untuk diperbaiki sebelum diperiksa ulang, jika tidak diperbaiki maka tidak bisa dikapalkan.
Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) Sucofindo–Surveyor Indonesia Soleh Rusyadi Maryam mengatakan, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang tentu akan berimplikasi pada perjalanan kedua perusahaan verifikasi ini. Kedua BUMN itu akan bersaing dengan perusahaan verifikasi sejenis yang beroperasi di negara Asean.
Namun Soleh menegaskan, keduanya sudah mempersiapkan diri. Selain sudah memiliki infrastruktur lengkap termasuk laboratorium Sucofindo-Surveyor juga akan mengembangkan perusahaannya ke China yakni di Taipei (Taiwan) dan Shenzhen (RRT).
“Saat ini KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia kita punya cabang sendiri di Singapura, Malaysia, Hongkong, Thailand, dan Vietnam. Tahun ini juga kita menargetkan membuka jaringan di Taipei (Taiwan) dan Shenzhen (RRT),” katanya dalam siaran pers, (7/7/2014).
Dia juga optimis kedua perusahaan ini mampu bersaing dengan surveyor asing. Terlebih Kementerian Dalam Negeri sudah menugaskan keduanya untuk menjadi pelaksana verifikasi atau penelusuran teknis impor di negara asal. Verifikasi tersebut berfungsi untuk mengantisipasti ketidaksesuaian barang atau kemasan dengan dokumen rujukan.
Verifikasi tersebut, terangnya, secara umum mendukung kebijakan-kebijakan di bidang impor. Selain berfungsi dalam menyediakan data dan informasi bagi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu dasar pembuatan kebijakan pengendalian impor.
“Kita memberi tugas pada perusahaan verifikasi di negara lain untuk melakukan verifikasi sesuai standar kita,” ujarnya.
Melalui penugasan itu, menurut dia, Sucofindo-Surveyor Indonesia telah terlibat dalam pengendalian laju impor. Diantaranya yang terkait dengan perlindungan keamanan (misalnya impor nitroselulosa); perlindungan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI; perlindungan kesehatan (seperti impor prekursor); dan perlindungan lingkungan hidup (seperti imporlimbah non B3).
Dari hasil verifikasi di negara asal produk, tidak jarang ditemukan berbagai produk yang sesungguhnya juga sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Terutama produk-produk industri manufaktur hilir, yang memang dikendalikan pemasukannya ke tanah air.
“Dari pelaksanaan verifikasi di lapangan, rata-rata ketidaksesuaian yang kita temukan memang hanya 1% dari keseluruhan volume yang diveridikasi, namun bisa dibayangkan tingkat ketidaksesuaian teknis seandainya barang-barang tersebut tidak diverifikasi,” kata Soleh.
Terhadap barang-barang yang secara teknis ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan itu, menurut Soleh, pihaknya akan menyarankan kepada eksportir untuk diperbaiki sebelum diperiksa ulang, jika tidak diperbaiki maka tidak bisa dikapalkan.
(gpr)