BNI Kelola Dana Indonesia Power
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Indonesia Power, salah satu anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), menjalin kerja sama dalam pengelolaan keuangan terpusat yang dikenal dengan layanan Rekening Imprest Terpusat.
Kerja sama ini untuk mengelola dan mengendalikan posisi keuangan secara efisien di lingkungan kerja PT Indonesia Power. Penunjukkan BNI sebagai pelaksana sistem Rekening Imprest Terpusat untuk mengelola 15 Unit Bisnis PT Indonesia Power yang tersebar di seluruh Indonesia.
General Manager BUMN & Institusi Pemerintah BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, ke-15 unit usaha Indonesia Power yang rekeningnya dimasukkan ke dalam pengelolaan ini adalah Unit Bisnis Pembangkit Suralaya, Unit Bisnis Pembangkit Tanjung Priok, Unit Bisnis Pembangkit Saguling, Unit Bisnis Pembangkit Kamojang.
Kemudian, Unit Bisnis Pembangkit Mrica, Unit Bisnis Pembangkit Semarang, Unit Bisnis Pembangkit Perak & Grati, Unit Bisnis Pembangkitan dan Operasi Pemeliharaan (UBPOH) Bali, Unit Bisnis Pemeliharaan, dan Unit Bisnis Operasi & Pemeliharaan (UBOH) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 1 Suralaya 8.
Selain itu, UBOH PLTU Banten 2 Labuan, UBOH PLTU Banten 3 Lontar, UBOH PLTU 2 Jawa Barat Pelabuhan Ratu, UBOH Adipala, dan UBOH Pangkalan Susu.
Putrama mengungkapkan, melalui kerja sama ini, BNI dapat memenuhi kebutuhan Indonesia Power dalam memelihara dan mengelola posisi keuangan secara efektif dan efisien di lingkungan kerja Indonesia Power, baik untuk operasional maupun investasi.
"Jumlah dana operasional yang dikelola melalui rekening terpusat ini mencapai sekitar Rp200 miliar per bulan," kata dia dalam rilisnya Koran Sindo, Senin (7/7/2014).
Terpusatnya pengelolaan dana tersebut diharapkan akan terjadi peningkatan intensitas transaksi perbankan di lingkungan Indonesia Power. Sehingga, BNI dapat memperoleh manfaat berupa adanya peningkatan floating fund pada rekening operasional dan menjadi sumber pendapatan berbasis komisi baru.
Sementara, General Manager Divisi Jasa Transaksional Perbankan BNI Iwan Kamaruddin menyampaikan, melalui Rekening Imprest Terpusat, BNI memberikan pelayanan kepada PT Indonesia Power dalam bentuk pemindahbukuan/pendebetan dana secara otomatis dari Rekening Pusat ke Rekening Unit Bisnis untuk kepentingan pengeluaran Unit Bisnis. Di mana, masing-masing Unit Bisnis diberikan limit tertentu.
"Dengan kerja sama ini, PT Indonesia Power akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi dalam proses bisnisnya," ungkap Iwan.
Sebelumnya, BNI dengan Indonesia Power telah melakukan kerja sama Cash Management lain dalam kaitan penggunaan layanan BNI e-Tax sejak Juli 2013.
Kali ini selain Rekening Imprest Terpusat, BNI juga menyediakan layanan BNI Cash Card PLN, yaitu salah satu solusi cash management yang digunakan untuk mengelola kas kecil di tingkat sub unit bisnis.
Atas Solusi ini, sub unit bisnis akan memperoleh kepastian ketersediaan dana untuk operasional kas kecilnya. "Inovasi BNI tidak akan berhenti sampai di sini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam pembayaran pajak impor barang secara, online," tuturnya.
Kerja sama ini untuk mengelola dan mengendalikan posisi keuangan secara efisien di lingkungan kerja PT Indonesia Power. Penunjukkan BNI sebagai pelaksana sistem Rekening Imprest Terpusat untuk mengelola 15 Unit Bisnis PT Indonesia Power yang tersebar di seluruh Indonesia.
General Manager BUMN & Institusi Pemerintah BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, ke-15 unit usaha Indonesia Power yang rekeningnya dimasukkan ke dalam pengelolaan ini adalah Unit Bisnis Pembangkit Suralaya, Unit Bisnis Pembangkit Tanjung Priok, Unit Bisnis Pembangkit Saguling, Unit Bisnis Pembangkit Kamojang.
Kemudian, Unit Bisnis Pembangkit Mrica, Unit Bisnis Pembangkit Semarang, Unit Bisnis Pembangkit Perak & Grati, Unit Bisnis Pembangkitan dan Operasi Pemeliharaan (UBPOH) Bali, Unit Bisnis Pemeliharaan, dan Unit Bisnis Operasi & Pemeliharaan (UBOH) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 1 Suralaya 8.
Selain itu, UBOH PLTU Banten 2 Labuan, UBOH PLTU Banten 3 Lontar, UBOH PLTU 2 Jawa Barat Pelabuhan Ratu, UBOH Adipala, dan UBOH Pangkalan Susu.
Putrama mengungkapkan, melalui kerja sama ini, BNI dapat memenuhi kebutuhan Indonesia Power dalam memelihara dan mengelola posisi keuangan secara efektif dan efisien di lingkungan kerja Indonesia Power, baik untuk operasional maupun investasi.
"Jumlah dana operasional yang dikelola melalui rekening terpusat ini mencapai sekitar Rp200 miliar per bulan," kata dia dalam rilisnya Koran Sindo, Senin (7/7/2014).
Terpusatnya pengelolaan dana tersebut diharapkan akan terjadi peningkatan intensitas transaksi perbankan di lingkungan Indonesia Power. Sehingga, BNI dapat memperoleh manfaat berupa adanya peningkatan floating fund pada rekening operasional dan menjadi sumber pendapatan berbasis komisi baru.
Sementara, General Manager Divisi Jasa Transaksional Perbankan BNI Iwan Kamaruddin menyampaikan, melalui Rekening Imprest Terpusat, BNI memberikan pelayanan kepada PT Indonesia Power dalam bentuk pemindahbukuan/pendebetan dana secara otomatis dari Rekening Pusat ke Rekening Unit Bisnis untuk kepentingan pengeluaran Unit Bisnis. Di mana, masing-masing Unit Bisnis diberikan limit tertentu.
"Dengan kerja sama ini, PT Indonesia Power akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi dalam proses bisnisnya," ungkap Iwan.
Sebelumnya, BNI dengan Indonesia Power telah melakukan kerja sama Cash Management lain dalam kaitan penggunaan layanan BNI e-Tax sejak Juli 2013.
Kali ini selain Rekening Imprest Terpusat, BNI juga menyediakan layanan BNI Cash Card PLN, yaitu salah satu solusi cash management yang digunakan untuk mengelola kas kecil di tingkat sub unit bisnis.
Atas Solusi ini, sub unit bisnis akan memperoleh kepastian ketersediaan dana untuk operasional kas kecilnya. "Inovasi BNI tidak akan berhenti sampai di sini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam pembayaran pajak impor barang secara, online," tuturnya.
(izz)