Lutfi Nilai Newmont Terlalu Terburu-buru Ajukan Arbitrase
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyesalkan langkah PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang mengajukan gugatan kepada dewan arbitrase internasional lantaran dilarangan mengekspor mineral mentah yang ada dalam UU Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Menurutnya, langkah Newmont dipandang terlalu terburu-buru mengambil sikap tersebut. Karena pada dasarnya arbitrase adalah langkah terakhir yang bisa diambil jika tidak ditemukan jalan lain untuk sepakat.
"Karena, arbitrase itu sebenarnya penyelesaian terakhir. Kalau tidak ditemukan jalan lain baru kita ke sana. Saya merasa Newmont masih mempunyai jalan lain yang belum ditempuh dan sudah langsung buru-buru ke arbitrase," ujar dia usai acara buka puasa bersama di Gedung Kemendag Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Sebab itu, dia mengaku akan berpartisipasi aktif dan berkoordinasi lintas Kementerian dalam proses ini, dan memastikan hak pemerintah Indonesia terjaga sampai ke arbitrase.
"Jadi saya menyayangkan tapi saya ikuti dengan melekat dan secara struktural saya mengerti kontrak karya dengan Newmont. Saya akan berpartisipasi aktif, ikut rembuk dengan kepala BKPM dan Menteri ESDM untuk pastikan hak pemerintah Indonesia itu terjaga sampai ke arbitrase," tuturnya.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan leading sektornya yang dalam hal ini Kementerian ESDM dan BKPM terkait hal ini.
"Seperti waktu lawan Newmont dulu. Dibantu oleh Jaksa Agung sebagai penasehat negara, kemudian dibantu juga oleh Kementerian Kehakiman dan Kementerian Keuangan untuk administrasi keuangan tentunya," pungkas Lutfi.
Menurutnya, langkah Newmont dipandang terlalu terburu-buru mengambil sikap tersebut. Karena pada dasarnya arbitrase adalah langkah terakhir yang bisa diambil jika tidak ditemukan jalan lain untuk sepakat.
"Karena, arbitrase itu sebenarnya penyelesaian terakhir. Kalau tidak ditemukan jalan lain baru kita ke sana. Saya merasa Newmont masih mempunyai jalan lain yang belum ditempuh dan sudah langsung buru-buru ke arbitrase," ujar dia usai acara buka puasa bersama di Gedung Kemendag Jakarta, Selasa (8/7/2014) malam.
Sebab itu, dia mengaku akan berpartisipasi aktif dan berkoordinasi lintas Kementerian dalam proses ini, dan memastikan hak pemerintah Indonesia terjaga sampai ke arbitrase.
"Jadi saya menyayangkan tapi saya ikuti dengan melekat dan secara struktural saya mengerti kontrak karya dengan Newmont. Saya akan berpartisipasi aktif, ikut rembuk dengan kepala BKPM dan Menteri ESDM untuk pastikan hak pemerintah Indonesia itu terjaga sampai ke arbitrase," tuturnya.
Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan leading sektornya yang dalam hal ini Kementerian ESDM dan BKPM terkait hal ini.
"Seperti waktu lawan Newmont dulu. Dibantu oleh Jaksa Agung sebagai penasehat negara, kemudian dibantu juga oleh Kementerian Kehakiman dan Kementerian Keuangan untuk administrasi keuangan tentunya," pungkas Lutfi.
(izz)