OJK Nilai NPL KUR di Atas 3% Wajar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, non performing loan (NPL) dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) di atas 3% merupakan fenomena wajar.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari dinamika ekonomi yang berkembang. Sehingga berdampak pada pengusaha kecil.
"Saya kira pemerintah sudah melakukan evaluasi untuk itu dan kalau KUR sebetulnya di bawah pengawasan Menko. Saya cuma amati dalam artian yang umum saja, bahwa tentu tidak terlepas dari dinamika ekonomi yang berkembang sehingga bisa saja berdampak ke pengusaha lemah atau pengusaha kecil kita," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Sebab itu, untuk mengantisipasi dampak yang terlalu jauh, perlu dilakukan pembinaan lebih mendalam terhadap pengusaha kecil tersebut.
"Sehingga kita melihatnya karena KUR sudah ada bisnis proses permanen yang melibatkan bank, Jamkrindo dan sebagainya. Tinggal bagaimana pembinaan lebih jauh saja," pungkas dia.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari dinamika ekonomi yang berkembang. Sehingga berdampak pada pengusaha kecil.
"Saya kira pemerintah sudah melakukan evaluasi untuk itu dan kalau KUR sebetulnya di bawah pengawasan Menko. Saya cuma amati dalam artian yang umum saja, bahwa tentu tidak terlepas dari dinamika ekonomi yang berkembang sehingga bisa saja berdampak ke pengusaha lemah atau pengusaha kecil kita," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Sebab itu, untuk mengantisipasi dampak yang terlalu jauh, perlu dilakukan pembinaan lebih mendalam terhadap pengusaha kecil tersebut.
"Sehingga kita melihatnya karena KUR sudah ada bisnis proses permanen yang melibatkan bank, Jamkrindo dan sebagainya. Tinggal bagaimana pembinaan lebih jauh saja," pungkas dia.
(izz)