Terima SMS Penawaran Produk, Konsumen Diminta Mengadu

Jum'at, 11 Juli 2014 - 14:03 WIB
Terima SMS Penawaran...
Terima SMS Penawaran Produk, Konsumen Diminta Mengadu
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan yang sering mengirimkan pesan singkat (SMS) tentang layanan produk.

Dia meminta kepada konsumen yang saat ini masih sering menerima SMS layanan produk tersebut untuk mengadukan ke pihaknya. "Saya kira konsumen mengadu ke 500655, terus dicatat nomor telponnya itu. Kan pengirimnya ada nomor telponnya," ujar dia di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Dia mengatakan, melalui pengaduan tersebut, pihaknya akan melacak nomor telepon yang mengirimkan SMS tersebut, serta melacak lembaga jasa keuangan yang memerintahkan.

"Nanti akan kita trasir dari sana. Siapa dia dan bekerja sama dengan bank mana. Dan kita lakukan pembinaan," ujarnya.

Dia mengaku pihaknya sulit untuk menelusuri karena tidak memiliki data lengkap. Pasalnya, selama ini OJK hanya mendapat data dari aduan masyarakat.

"Ya enggak tahu kita, kan enggak ada datanya. Kita dapat dari aduan masyarakat. Misalnya kok saya masih dapat banyak (SMS). Nanti akan kita lihat bank-nya mana, bank-nya nanti akan kita tanya kok masih terus jalan. Jadi istilahnya kita bicarakan dengan bank yang memberikan pekerjaan pada para petugasnya itu," pungkas Muliaman.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0705 seconds (0.1#10.140)