Newmont Diberi Kelonggaran Cabut Gugatan Arbitrase

Jum'at, 11 Juli 2014 - 15:59 WIB
Newmont Diberi Kelonggaran...
Newmont Diberi Kelonggaran Cabut Gugatan Arbitrase
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) meminta kelonggaran waktu mencabut gugatan arbitrase terkait larangan ekspor mineral kepada pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar menuturkan bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan kepada PT NNT melakukan koordinasi dengan induk perusahaan untuk menyatakan sikap atas gugatannya.

"Mereka minta waktu hingga pekan depan karena mau konsultasi dulu dengan yang di Amerika Serikat (AS)," kata Sukhyar di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Sukhyar menyatakan, permintaan kepada PT NNT agar tidak melakukan gugatan dan kembali melakukan renegosiasi kontrak bersama pemerintah. "Namun selama gugatan diajukan, tidak ada renegosiasi," katanya.

Pemerintah sebelumnya menyatakan akan melakukan terminasi kontrak karya Newmont bila tidak mencabut gugatan arbitrase internasional yang diajukannya.

Hal ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto dalam pertemuan di kantor Kementerian ESDM pada 8 Juli 2014. Langkah terminasi bisa ditempuh pemerintah lantaran NNT tidak memiliki itikad baik.

Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto sebelumnya mengatakan, ketentuan baru yang diterapkan pemerintah terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan dimulai Januari 2017, tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.

Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan perusahaan untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
26 menit yang lalu
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
40 menit yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
53 menit yang lalu
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
1 jam yang lalu
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
1 jam yang lalu
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
1 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved