OJK Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Bagi Diabilitas

Minggu, 13 Juli 2014 - 11:05 WIB
OJK Gelar Pelatihan...
OJK Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Bagi Diabilitas
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang menyelenggarakan rangkaian pelatihan Literasi Keuangan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur.

Kegiatan ini diadakan di Surabaya pada Jumat /204Mojokerto (Sabtu, 12/7/2014), dan Malang (Minggu, 13/7/2014) dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang.

Para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam mengatur dan mengelola keuangannya sehingga bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke Lembaga Jasa Keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menjelaskan bahwa kaum difabel di Indonesia yang jumlahnya cukup banyak selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, dalam hal ekonomi juga terjadi hal serupa karena banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

“Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan keuangan,” kata dia dalam rilisnya, Minggu (13/7/2014).

Hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 60% penyandang disabilitas tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan, sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Para kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

“Mereka sulit mendapat akses dana dalam jasa keuangan, karena belum pekanya industri jasa keuangan terhadap mereka dan masih rendahnya tingkat pemahaman keuangan di antara mereka,” ujarnya.

Tak sedikit diantara mereka yang sebenarnya sangat potensial dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun meuwjudkan cita-cita keuanganya.

Sementara itu, anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono menambahkan, pelatihan literasi keuangan kepada penyandang disabilitas diharapkan dapat menata keuangan mereka sehingga menjadi lebih baik dan dapat ditularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.

“Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok low income agar lebih melek-keuangan, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan semakin lebar membuka aksesnya untuk membantu kalangan ini sehingga mampu meningkatkan perekonomiannya menjadi lebih baik, mampu mandiri dan berdaya.

Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.

Ke depan, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini disambut baik oleh Pemprov Jatim yang mengajukan pilot project kelanjutan inisiatif yang dilakukan OJK ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6561 seconds (0.1#10.140)