Pemkot Jakbar Awasi Pemberian THR di 4.000 Perusahaan

Senin, 14 Juli 2014 - 16:15 WIB
Pemkot Jakbar Awasi...
Pemkot Jakbar Awasi Pemberian THR di 4.000 Perusahaan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) akan mengawasi pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap 4.000 perusahaan di wilayahnya. Jika ditemukan masalah, Pemkot Jakarta Barat siap panggil perusahaan-perusahaan tersebut.

Kasudin Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans) Jakarta Barat Suhari mengatakan, mulai besok pihaknya akan menerjunkan tim pengawas untuk memonitor pelaksanaan pembayaran THR.

Sebab, berdasarkan evaluasi masih banyak setiap tahun didapatkan perusahan yang membayar THR tidak dengan ketentuan-ketentaun syarat berlaku. Misalnya ada yang sudah satu tahun bekerja namun tidak mendapatkan satu bulan gaji. Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, karyawan yang sudah satu tahun bekerja wajib mendapatkan THR sebulan gaji.

"Biasanya jika ditemukan masalah seperti itu, kami mediasi terlebih dahulu antara karyawan dan perusahaannya. Selama ini mediasi tersebut cukup efektif," kata Suhari, Senin (14/7/2014).

Dia menjelaskan, selain mengawasi langsung pemberian THR yang wajib dilakukan paling lambat satu pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 H/2014 M, pihaknya juga membuka pos pengaduan bagi pekerja yang merasa dirugikan perusahaan yang berpusat di kantor Sudin Nakertrans gedung Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Untuk jumlah tenaga kerja di Jakarta Barat saat ini, kata Suhari sedikitnya berjumlah 126.000 jiwa yang tersebar di 4.000 perusahaan. Mulai dari perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen, automotif, jasa, pusat perbelanjaan, perkantoran dan lain sebagainya.

Besarnya THR sudah diatur sesuai ketentuan. Di mana pekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja 1-2 tahun secara terus menerus atau lebih mendapatkan satu bulan upah. Sedangkan pekerja yang mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan akan diberikan THR secara proporsional.

"Kami akan terjunkan puluhan petugas kami ke lapangan atau melalui telepon ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan telah diberikannya THR. Kami berharap ada laporan jika terjadi masalah, jangan takut," tegasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Sudah Banyak Stimulus...
Sudah Banyak Stimulus ke Pengusaha, Jangan Sampai THR Dicicil!
Sejarah dan Makna THR...
Sejarah dan Makna THR yang Selalu Dinantikan saat Lebaran
Catat! Pengusaha Telat...
Catat! Pengusaha Telat Bayar THR Karyawan Siap-siap Kena Denda
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
8 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
9 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved