Syarat Renegosiasi Newmont Harus Cabut Gugatan Arbitrase

Kamis, 17 Juli 2014 - 14:51 WIB
Syarat Renegosiasi Newmont Harus Cabut Gugatan Arbitrase
Syarat Renegosiasi Newmont Harus Cabut Gugatan Arbitrase
A A A
JAKARTA - Sampai dengan saat ini, PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tidak ada niatan untuk mecabut tuntutan arbitrase terkait larangan ekspor bahan mineral mentah. Namun, mereka juga tetap ingin melanjutkan renegosiasi dengan pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukyar mengatakan, pemerintah menginginkan Newmont mencabut tuntutan arbitrase agar proses renegosiasi kontrak bisa kembali berjalan dengan semestinya.

"Posisinya kita pokoknya tetap minta dicabut, kalau enggak dicabut ya nggak negosiasi," ujarnya saat menghadiri peresmian uji coba penyerapan biodisel 20%, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (7/17/2014).

Sukhyar menambahkan, pihak Newmont Indonesia sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham Newmont di Amerika serikat. Namun keinginan pemerintah tidak sama dengan keinginan Newmont di sana.

"Mereka menyampaikan pada pimpinan Newmont di Amerika Serikat, apa yang jadi posisi pemerintah Indonesia, yaitu mencabut arbitrase, repotnya adalah Newmont ingin terus melakukan rundingan, di satu sisi arbitrase harus terus berjalan," ungkap Sukhyar.

Menurut Sukhyar, keinginan Newmont tersebut tidak bisa dikabulkan oleh pemerintah. Pasalnya, dengan dituntutnya pemerintah ke arbitrase, Newmont menunjukkan ketidakpercayaan kepada pemerintah.

"Ya tidak bisa dong. Enggak mungkin juga kalau arbitrase diajukan kan artinya tidak saling trust," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6216 seconds (0.1#10.140)