Kurangi Nozzle BBM Bersubsidi Tak Perlu Payung Hukum

Jum'at, 18 Juli 2014 - 17:48 WIB
Kurangi Nozzle BBM Bersubsidi...
Kurangi Nozzle BBM Bersubsidi Tak Perlu Payung Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan upaya mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan cara mengurangi jumlah nozzle di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalan bebas hambatan (tol) tidak perlu payung hukum khusus.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Edy Hermantoro menuturkan, pelaksanaan ini akan sepenuhnya dijalankan oleh Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Enggak perlu payung hukum. Nanti dikerjakan oleh BPH Migas langsung," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Menurutnya, dalam menjalankan mekanisme ini, BPH Migas bekerja sama dengan pelaku SPBU untuk mengurangi jumlah nozzle BBM bersubsidi dan menggantinya dengan BBM nonsubsidi.

Kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dinilai turut dilakukan agar efisiensi pengaturan pengurangan jumlah nozzle bisa optimal.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga telah menginstruksikan PT Pertamina (Persero) menyediakan kantung-kantung penyediaan BBM nonsubsidi kemasan di sejumlah titik daerah yang sulit dijangkau masyarakat.

Penyediaan produk BBM ke masyarakat diharapkan tidak mengalami kendala pasokan. "Jadi Pertamina sediakan BBM nonsubsidi kemasan sehingga masyarakat bisa langsung isi ke kendaraannya. Ditaruh di luar SPBU atau di titik yang biasanya tak terjangkau masyarakat dalam mengisi bahan bakar," ujarnya.

Kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dipangkas 2 juta kilo liter (kl) dari 48 juta kl menjadi 46 juta kl. Pemangkasan ini lantaran beban belanja subsidi negara telah membengkak cukup signifikan.

Hal ini diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Sehingga upaya pemangkasan kuota BBM bersubsidi pun dilakukan pemerintah guna mengurangi beban APBN di 2014.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat: Subsidi Langsung...
Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Kuota BBM Subsidi Tahun...
Kuota BBM Subsidi Tahun Depan Disepakati, Ini Rinciannya
Kasus Penyalahgunaan...
Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Bareskrim: Pelaku Tampung dari Sejumlah SPBU
Kuota BBM Pertalite...
Kuota BBM Pertalite Menipis, Butuh Tambahan 6 Juta KL hingga Akhir 2022
Kuota BBM Pertalite...
Kuota BBM Pertalite Menipis, Tinggal Tersisa 4 Juta Kiloliter
Solar Subsidi di Natuna...
Solar Subsidi di Natuna Dinikmati Masyarakat Menengah ke Atas, Pengawasan Pertamina Dinilai Lemah
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved