Pergantian Pimpinan SKK Migas Perlu Dipertimbangkan
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA-ESDA) menilai pergantian pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlu pertimbangan karena berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara.
"Jika tidak dipertimbangkan serius, ini justru akan menggangu struktur kinerja. Justru menimbulkan kerugian negara," kata Wakil Direktur LKA-ESDA Abdul Choir di Jakarta, Senin (21/7/2014).
Menurtu dia, pendapatan negara dari sektor migas saat ini mencapai sekitar Rp320 triliun atau rata-rata pendapatan tersebut mengalir ke negara Rp1 triliun per hari. Pihaknya mengingatkan, perlu mempertimbangan secara matang sebelum mengganti struktur jabatan kepemimpinan SKK Migas, sehingga program kerja di masa transisi ini dapat terjaga.
"Untuk itu, pergantian pejabat publik pada posisi strategis harus dicermati bersama. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, sehingga akan merugikan negara," ungkap dia.
Sementara, Wakil Ketua Indonesian Human Right Commite and Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDm) Jero Wacik harus menyambut positif imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa jajaran kabinetnya tidak boleh mengambil langkah kebijakan strategis utamanya, seperti merombak struktur jabatan di SKK Migas karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Semestinya, kata dia, pergantian pejabat-pejabat dalam posisi strategis bagi hajat hidup orang banyak dan sumber daya alam (SDA) dalam situasi sekarang dihindari hingga terbentuk pemerintahan baru.
"Serahkan saja pada pemerintahan baru nanti agar proses pembangunan sesuai visi dan misi serta program yang hendak dijalankan pemerintahan baru bisa berjalan dengan mulus," ujar dia.
Dia meminta, Kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II harus konsisten menaati instruksi Presiden SBY agar tidak mengambil keputusan strategis pada akhir masa pemerintahan. Selain menahan kebijakan penting, pergantian kepengurusan atau jabatan strategis di bawah kementerian masing-masing juga perlu dihindari.
"Tujuannya untuk menjaga agar kepentingan hajat hidup orang banyak dan kesinambungan pengelolaan sumber daya alam yang harus tetap terjaga," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, SKK Migas mengalami perombakan jabatan di pimpinan di struktur jabatan, sepert M.I Zikrullah sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3104K/73/MEM/2014.
Sebelumnya dia menjabat sebagai tenaga ahli bidang komersial selaku plt kepala bagian program dan pelaporan. Zikrullah menggantikan Lambok Hutauruk karena memasuki purna tugas. Selain itu, juga telah beredar luas kabar, akan terjadi pergantian pemimpin baru di lembaga yang dulunya bernama BP Migas ini.
"Jika tidak dipertimbangkan serius, ini justru akan menggangu struktur kinerja. Justru menimbulkan kerugian negara," kata Wakil Direktur LKA-ESDA Abdul Choir di Jakarta, Senin (21/7/2014).
Menurtu dia, pendapatan negara dari sektor migas saat ini mencapai sekitar Rp320 triliun atau rata-rata pendapatan tersebut mengalir ke negara Rp1 triliun per hari. Pihaknya mengingatkan, perlu mempertimbangan secara matang sebelum mengganti struktur jabatan kepemimpinan SKK Migas, sehingga program kerja di masa transisi ini dapat terjaga.
"Untuk itu, pergantian pejabat publik pada posisi strategis harus dicermati bersama. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, sehingga akan merugikan negara," ungkap dia.
Sementara, Wakil Ketua Indonesian Human Right Commite and Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDm) Jero Wacik harus menyambut positif imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa jajaran kabinetnya tidak boleh mengambil langkah kebijakan strategis utamanya, seperti merombak struktur jabatan di SKK Migas karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Semestinya, kata dia, pergantian pejabat-pejabat dalam posisi strategis bagi hajat hidup orang banyak dan sumber daya alam (SDA) dalam situasi sekarang dihindari hingga terbentuk pemerintahan baru.
"Serahkan saja pada pemerintahan baru nanti agar proses pembangunan sesuai visi dan misi serta program yang hendak dijalankan pemerintahan baru bisa berjalan dengan mulus," ujar dia.
Dia meminta, Kementerian Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II harus konsisten menaati instruksi Presiden SBY agar tidak mengambil keputusan strategis pada akhir masa pemerintahan. Selain menahan kebijakan penting, pergantian kepengurusan atau jabatan strategis di bawah kementerian masing-masing juga perlu dihindari.
"Tujuannya untuk menjaga agar kepentingan hajat hidup orang banyak dan kesinambungan pengelolaan sumber daya alam yang harus tetap terjaga," tutupnya.
Sekedar mengingatkan, SKK Migas mengalami perombakan jabatan di pimpinan di struktur jabatan, sepert M.I Zikrullah sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 3104K/73/MEM/2014.
Sebelumnya dia menjabat sebagai tenaga ahli bidang komersial selaku plt kepala bagian program dan pelaporan. Zikrullah menggantikan Lambok Hutauruk karena memasuki purna tugas. Selain itu, juga telah beredar luas kabar, akan terjadi pergantian pemimpin baru di lembaga yang dulunya bernama BP Migas ini.
(rna)