BP Jamsostek Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

Selasa, 22 Juli 2014 - 09:37 WIB
BP Jamsostek Bentuk...
BP Jamsostek Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) akan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk mencegah terjadinya tindak penyuapan. Unit ini akan bekerja di bawah Komite Integritas BP Jamsostek.

"Ditargetkan terbentuk tahun ini juga. Dengan menjadi divisi tersendiri, UPG ini diharapkan dapat menyadarkan para pejabat BP Jamsostek dari pusat hingga level terendah, seperti kepala cabang dan karyawan pada umumnya tentang bahayanya gratifikasi atau menerima hadiah dengan maksud-maksud tertentu, utamanya mengarah pada suap," ujar Direktur Umum dan SDM BP Jamsostek Amri Yusuf saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Amri mengatakan, pembentukan UPG didasarkan atas pengalaman pribadinya yang sudah menerima beberapa lembar surat keterangan (SK) atau semacam sertifikat penghargaan sebagai orang yang telah melaporkan hasil penerimaan hadiah atau gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami terus melakukan koordinasi dengan KPK, terutama menyangkut materi seperti apa atau barang-barang apa yang dikategorikan masuk gratifikasi," katanya.

Menurut Amri, UPG bukan lembaga action atau penjemput bola, tapi menunggu laporan dari mana saja tentang gratifikasi yang diterimanya. Diyakini, UPG ini pun membantu KPK dalam menerima laporan yang nilainya kecil sekitar Rp1 juta ke atas.

"Jadi untuk membantu pada bagian integritas, maka dilakukan konsultasi dengan KPK, kami yakin tidak akan terjadi timpang tindih maupun bentrok aturan dengan divisi kepatuhan hukum yang sama-sama di bawah Komite Integrasi," paparnya.

Amri menjelaskan, UPG akan melakukan kampanye atau pencegahan agar gratifikasi tidak terjadi. Karena kalau dalam 30 hari tidak segera melaporkan ke KPK atau nantinya ke UPG, maka kedua pihak dinyatakan telah melakukan upaya suap.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
35 menit yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
1 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
2 jam yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
2 jam yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
3 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
4 jam yang lalu
Infografis
Unit 910 Hizbullah Incar...
Unit 910 Hizbullah Incar Komunitas Israel Seluruh Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved