Kemenhub Tak Ingin Ada Maskapai Nasional Bangkrut Lagi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharapkan tidak ada lagi kondisi maskapai nasional Indonesia yang 'terluka'. Cukup maskapai seperti Merpati dan Mandala yang mengalami kebangkrutan hingga saat ini.
Direktur Angkutan Darat Direktorat Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengatakan, hingga saat ini kondisi maskapai nasional mulai membaik.
"Tidak ada lagi. Sekarang kan kondisi airlines sudah membaik. Jangan ada lagi yang seperti itu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Meski demikian, menurut dia, maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines juga belum mendapatkan laporan terakhir yang positif. Tetapi pihaknya tetap menegaskan bahwa akan memberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk memperpanjang izin terbangnya.
"Belum ada kabar lebih lanjut sampai saat ini. Merpati belum ada berita apa-apa. AOC masih di-suspend. Pokoknya kita tunggu saja kalau sampai 1 tahun tidak terbang. Dia mati dengan sendirinya. Februari Mati," jelas dia.
Untuk itu, Kemenhub menyarankan agar maskapai ini dapat hidup kembali. Dirinya tengah menunggu rapat selanjutnya dengan pihak DPR.
"Dia (Merpati) harus mengajukan lagi. Kan dia lagi dimoratorium. Kalau mau ya dia sebelum Februari harus mengajukan lagi. Kita kan sudah rapat dengan Komisi VI DPR. Kita tunggu hasilnya. Kita tunggu dari teman-teman di DPR dan BUMN maunya bagaimana. Kalau mau jalan, oke silakan konsentrasi di perintis yang lebih bisa menjamin mereka untuk tidak punya pesaing," ungkapnya.
Tetapi, pihaknya tetap menyarankan maskapai ini dapat beroperasi dengan melayani rute-rute perintis. Meski ada beberapa opsi lain dengan mengalihkan penerbangan haji.
"Kita sudah sampaikan, bahwa silakan beroperasi lagi tapi persoalan keselamatan dan ketentuan penerbangan diikuti. Buat Merpati sebaiknya konsentrasi pada rute perintis. Kita sudah sampaikan di komisi VI silakan dikembangkan tapi yang realistis. Kalau mau penerbangan haji dia tidak realisitis. Kita sepakat dengan Komisi VI," papar dia.
Direktur Angkutan Darat Direktorat Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengatakan, hingga saat ini kondisi maskapai nasional mulai membaik.
"Tidak ada lagi. Sekarang kan kondisi airlines sudah membaik. Jangan ada lagi yang seperti itu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Meski demikian, menurut dia, maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines juga belum mendapatkan laporan terakhir yang positif. Tetapi pihaknya tetap menegaskan bahwa akan memberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk memperpanjang izin terbangnya.
"Belum ada kabar lebih lanjut sampai saat ini. Merpati belum ada berita apa-apa. AOC masih di-suspend. Pokoknya kita tunggu saja kalau sampai 1 tahun tidak terbang. Dia mati dengan sendirinya. Februari Mati," jelas dia.
Untuk itu, Kemenhub menyarankan agar maskapai ini dapat hidup kembali. Dirinya tengah menunggu rapat selanjutnya dengan pihak DPR.
"Dia (Merpati) harus mengajukan lagi. Kan dia lagi dimoratorium. Kalau mau ya dia sebelum Februari harus mengajukan lagi. Kita kan sudah rapat dengan Komisi VI DPR. Kita tunggu hasilnya. Kita tunggu dari teman-teman di DPR dan BUMN maunya bagaimana. Kalau mau jalan, oke silakan konsentrasi di perintis yang lebih bisa menjamin mereka untuk tidak punya pesaing," ungkapnya.
Tetapi, pihaknya tetap menyarankan maskapai ini dapat beroperasi dengan melayani rute-rute perintis. Meski ada beberapa opsi lain dengan mengalihkan penerbangan haji.
"Kita sudah sampaikan, bahwa silakan beroperasi lagi tapi persoalan keselamatan dan ketentuan penerbangan diikuti. Buat Merpati sebaiknya konsentrasi pada rute perintis. Kita sudah sampaikan di komisi VI silakan dikembangkan tapi yang realistis. Kalau mau penerbangan haji dia tidak realisitis. Kita sepakat dengan Komisi VI," papar dia.
(gpr)