Pemerintah Minta Organda Tak Naikkan Tarif
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoeso meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk tidak panik dalam menyikapi pembatasan solar bersubsidi hingga mengancam akan menaikkan tarif angkutan.
"Pembatasan (BBM bersubsidi) ternyata diarahkan pada kawan-kawan industri, perkebunan, pertambangan dengan alasan BBM bersubsidi itu kebanyakan bocornya dibawa lari kesitu. Mereka (Organda) salah menerjemahkan, kita harapkan untuk ditarik (rencana penaikan tarif angkutan)," ujar dia di Kantornya, Rabu (6/8/2014).
Menurutnya, kebijakan pembatasan penjualan BBM bersibsidi tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi tahun ini yang berjumlah 46 juta kilo liter (KL) cukup untuk digunakan hingga akhir tahun.
"DPR minta pembatasan BBM bersubsidi karena kuota yang diberikan pemerintah selalu kelewat. kalau kelewat mereka harus membayar sendiri," katanya.
Pemerintah dalam hal ini BPH Migas, kata Suroyo, harus juga meningkatkan fungsi pengawasan terhadap potensi kebocoran BBM bersubsidi. Dia menyebutkan bahwa salah satu cara untuk mengatasi kebocoran, yakni dengan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendistribusian itu bukan tugas kemenhub, tapi dilakukan pengawasan oleh pihak-pihak tertentu," tandas dia.
"Pembatasan (BBM bersubsidi) ternyata diarahkan pada kawan-kawan industri, perkebunan, pertambangan dengan alasan BBM bersubsidi itu kebanyakan bocornya dibawa lari kesitu. Mereka (Organda) salah menerjemahkan, kita harapkan untuk ditarik (rencana penaikan tarif angkutan)," ujar dia di Kantornya, Rabu (6/8/2014).
Menurutnya, kebijakan pembatasan penjualan BBM bersibsidi tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi tahun ini yang berjumlah 46 juta kilo liter (KL) cukup untuk digunakan hingga akhir tahun.
"DPR minta pembatasan BBM bersubsidi karena kuota yang diberikan pemerintah selalu kelewat. kalau kelewat mereka harus membayar sendiri," katanya.
Pemerintah dalam hal ini BPH Migas, kata Suroyo, harus juga meningkatkan fungsi pengawasan terhadap potensi kebocoran BBM bersubsidi. Dia menyebutkan bahwa salah satu cara untuk mengatasi kebocoran, yakni dengan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
"Lebih baik ditingkatkan pengawasan pendistribusian, pengawasan pendistribusian itu bukan tugas kemenhub, tapi dilakukan pengawasan oleh pihak-pihak tertentu," tandas dia.
(izz)