Mendag Nilai Newmont Tidak Berniat Baik
A
A
A
JAKARTA - Proses Arbitrase antara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dan pemerintah Indonesia hingga saat ini masih terus berlanjut.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa saat ini Newmont masih tetap membawa hal ini ke arbitrase dan pada saat bersamaan mereka juga ingin bernegosiasi, berbicara dengan pemerintah Indonesia.
"Semua ini kan ada eksekusi dari niat baik, pada saat bersamaan mereka mengancam dengan arbitrase," ujar Lutfi di Kemendag Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Lutfi mengungkapkan bahwa pada saat bersamaan NNT ingin melakukan eksploitasi pada invesmentnya sekaligus ingin berbicara. Hal tersebut dinilai Lutfi tidak menunjukkan niat baik.
"Jadi, selama dia masih tetap melanjutkan proses atbitrase, kami tidak melihat dia mempunyai niat baik untuk menyelesaikan ini. Kalau kita lihat kasus Freeport, dengan komunikasi yang baik kita bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa perlu arbitrase," ungkap dia.
Arbitrase, terang Mendag merupakan salah satu cara yang baik meski bukan yang terbaik karena dinilai tidak efisien dalam menyelesaikan masalah.
"Kita menunggu aksi dari Newmont, tapi kita tunjukkan pada dunia bahwa pemerintah Indonesia bagian dari pada kontrak kerja bisa mengilustrasikan kalau kita mempunyai niat baik," pungkas Lutfi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan bahwa saat ini Newmont masih tetap membawa hal ini ke arbitrase dan pada saat bersamaan mereka juga ingin bernegosiasi, berbicara dengan pemerintah Indonesia.
"Semua ini kan ada eksekusi dari niat baik, pada saat bersamaan mereka mengancam dengan arbitrase," ujar Lutfi di Kemendag Jakarta, Kamis (7/8/2014).
Lutfi mengungkapkan bahwa pada saat bersamaan NNT ingin melakukan eksploitasi pada invesmentnya sekaligus ingin berbicara. Hal tersebut dinilai Lutfi tidak menunjukkan niat baik.
"Jadi, selama dia masih tetap melanjutkan proses atbitrase, kami tidak melihat dia mempunyai niat baik untuk menyelesaikan ini. Kalau kita lihat kasus Freeport, dengan komunikasi yang baik kita bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa perlu arbitrase," ungkap dia.
Arbitrase, terang Mendag merupakan salah satu cara yang baik meski bukan yang terbaik karena dinilai tidak efisien dalam menyelesaikan masalah.
"Kita menunggu aksi dari Newmont, tapi kita tunjukkan pada dunia bahwa pemerintah Indonesia bagian dari pada kontrak kerja bisa mengilustrasikan kalau kita mempunyai niat baik," pungkas Lutfi.
(izz)