Kemendag Sosialisasikan Permendag Ekspor Batu Bara

Kamis, 07 Agustus 2014 - 15:48 WIB
Kemendag Sosialisasikan...
Kemendag Sosialisasikan Permendag Ekspor Batu Bara
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ekspor Batu Bara.

Plt Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Kemendag Thamrin Latuconcina mengatakan, peraturan ini berlaku mulai 1 September 2014.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa setiap pelaksanaan ekspor batu bara terlebih dahulu memperoleh eksportir terdaftar (ET) batu bara dari pemerintah.

"Pengakuan sebagai ET Batu Bara ditetapkan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri," ujarnya di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Dia menerangkan, untuk memperoleh pengakuan sebagai ET Batu Bara, perusahaan harus mengajukan permohonan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

"ET Batu Bara ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang. Pengajuannya harus melampirkan fotokopi IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan penjualan atau IUP Operasi Produksi khusus untuk pengolahan dan pemurnian," jelas dia.

Selain itu, lanjut Thamrin, perusahaan juga perlu melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP), yang direkomendasikan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

"Setiap batu bara dan produk batu bara yang akan diekspor wajib dilakukan verifikasi sebelum muat barang ke atas kapal dan ke dalam peti kemas," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
4 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
Albert Einstein: Perang...
Albert Einstein: Perang Dunia IV Pakai Pedang dan Batu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved