Pengusaha Minta Implementasi Permendag Batu Bara Ditunda

Kamis, 07 Agustus 2014 - 18:21 WIB
Pengusaha Minta Implementasi...
Pengusaha Minta Implementasi Permendag Batu Bara Ditunda
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini mensosialisasikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ekspor Batu Bara. Sosialisasi tersebut diwarnai penolakan dari sejumlah pengusaha yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Perusahaan nasional besar seperti PT Adaro juga melayangkan kritik. Bahkan, ada pula perusahaan pelat merah seperti PT Bukit Asam yang juga memberikan masukan agar beleid ini dikaji kembali.

Dalam peraturan tersebut diatur bahwa setiap pelaksanaan ekspor batu bara terlebih dahulu memperoleh eksportir terdaftar (ET) batu bara dari pemerintah.

Perwakilan dari PT Penajam Prima Coal Lailatul meminta agar peraturan yang akan berlaku mulai 1 September 2014 tersebut ditunda. Sebab, peraturan itu terkesan mendadak dan butuh waktu untuk mengurusnya.

"Sebenarnya bukan menolak (Permendag Ekspor), tetapi agak ditunda sedikit. Soalnya Permen ini mendadak, 14 Juli 2014 kan dikeluarkannya. Terus Agustus harus cepat-cepat ngurus. Soalnya kita September sudah ada jadwal ekspor," ungkapnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Sebab itu, dia berharap jika memang peraturan tersebut benar-benar harus diterapkan, maka proses pengurusannya tidak dipersulit.

"Ya mudah-mudahan (cepat), tapi kan Kemendag enggak mau nerbitin ET kalau enggak ada rekomendasi dari ESDM. Jadi kita ngurusnya harus ke ESDM dulu baru Kemendag," imbuhnya.

Pihaknya telah memiliki jadwal ekspor hingga September. Dengan demikian, maka kapal untuk mengangkut ekspor batu bara tersebut harus tetap dilayarkan. Jika tidak, pihaknya harus membayar demorage/denda.

"Enggak tahu, paling ngadu ke Kemendag. Kapal kan harus berangkat, kalau enggak kita kena demorage. Per hari USD10 ribu untuk satu fassel (tongkang)," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
Material Bagus Pengganti...
Material Bagus Pengganti Batu Bata untuk Pembentukan Dinding
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Soal Pabrik Sepatu Bata...
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi: Mungkin Kalah Saing
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
18 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
51 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved