Pembentukan BPN Butuh Waktu Tiga Tahun

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 12:54 WIB
Pembentukan BPN Butuh...
Pembentukan BPN Butuh Waktu Tiga Tahun
A A A
JAKARTA - Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahju K. Tumakaka mengatakan, di tengah masa transisi pemerintahan seperti sekarang ini, setidaknya butuh waktu tiga tahun untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya inginnya BPN ini setelah tiga tahun transisi pemerintahan baru. Dua tahun ini harus menyelesaikan Undang-undang (UU) Pajak, UU Penerimaan Negara, termasuk misalnya UU Pencucian Uang. Saya pikir itu," ujar dia ketika berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Oleh sebab itu, dia menuturkan, bukan dipisah atau tidak badan itu dengan Kemenkeu, namun lebih kepada administrasi perpajakan seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia. Menurutnya, perlu dipersiapkan siapa yang akan duduk di badan penerimaan tersebut, serta instrumen yang dibutuhkan.

"Siapa yang duduk di situ, instrumen seperti apa, IT system seperti apa. Ada suatu miss paradigm yang seolah kayak saya jual (mobil) Kijang saya, saya beli mobil Mercedes. Kan nggak semudah itu," tegas dia.

Sekedar informasi, Kemenkeu saat ini sedang menyusun peta jalan (roadmap) pembentukan BPN. Namun pembentukan badan ini memerlukan inisiasi Presiden dan revisi UU Pajak dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
3 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
4 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved