Pembentukan BPN Butuh Waktu Tiga Tahun

Jum'at, 08 Agustus 2014 - 12:54 WIB
Pembentukan BPN Butuh...
Pembentukan BPN Butuh Waktu Tiga Tahun
A A A
JAKARTA - Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Wahju K. Tumakaka mengatakan, di tengah masa transisi pemerintahan seperti sekarang ini, setidaknya butuh waktu tiga tahun untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN), yang terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saya inginnya BPN ini setelah tiga tahun transisi pemerintahan baru. Dua tahun ini harus menyelesaikan Undang-undang (UU) Pajak, UU Penerimaan Negara, termasuk misalnya UU Pencucian Uang. Saya pikir itu," ujar dia ketika berbincang dengan media di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Oleh sebab itu, dia menuturkan, bukan dipisah atau tidak badan itu dengan Kemenkeu, namun lebih kepada administrasi perpajakan seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia. Menurutnya, perlu dipersiapkan siapa yang akan duduk di badan penerimaan tersebut, serta instrumen yang dibutuhkan.

"Siapa yang duduk di situ, instrumen seperti apa, IT system seperti apa. Ada suatu miss paradigm yang seolah kayak saya jual (mobil) Kijang saya, saya beli mobil Mercedes. Kan nggak semudah itu," tegas dia.

Sekedar informasi, Kemenkeu saat ini sedang menyusun peta jalan (roadmap) pembentukan BPN. Namun pembentukan badan ini memerlukan inisiasi Presiden dan revisi UU Pajak dan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Berita Terkini
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
15 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
28 menit yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
1 jam yang lalu
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
1 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved