PLN Diminta Tak Bergantung pada Pertamina
Senin, 11 Agustus 2014 - 17:40 WIB
PLN Diminta Tak Bergantung pada Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta PT PLN (persero) tidak bergantung pada PT Pertamina (persero) dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk pembangkit listrik. Ini terkait polemik harga solar yang belum mencapai titik temu.
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, permasalahan harga solar antara PLN dengan Pertamina hendaknya tidak berimbas kepada masyarakat. PLN harus menyikapinya secara profesional.
"PLN harus berani menjamin hal tersebut tidak berdampak terhadap masyarakat dan menjamin tidak akan ada pemadaman listrik di masyarakat. Ini akan dinilai publik bahwa PLN bersikap profesional," katanya di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, pemadaman listrik akibat ketiadaan pasokan solar merupakan bentuk melemparkan kesalahan atau mengkambinghitamkan Pertamina.
PLN hendaknya menyikapi permasalahan ini dengan mencari pemasok solar selain dari Pertamina. Pasalnya, selama ini PLN tidak 100% membeli solar dari Pertamina.
"Pemadaman listrik bukanlah solusi yang bijak dan bukan solusi cerdas," ujarnya.
Seperti diketahui, permasalahan kedua BUMN ini berawal dari penentuan harga solar yang layak lantaran Pertamina mengalami kerugian dari penyaluran BBM tersebut.
PLN dan Pertamina kemudian menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung harga yang layak.
Berdasarkan perhitungan BPKP, harga yang layak solar ditetapkan antara 112-117% MOPS. Namun sisi lain, harga solar yang dibeli PLN dibatasi Kementerian Keuangan sebesar 105% MOPS.
Tahun ini, PLN memprediksi membutuhkan pasokan solar sebanyak 7,1 juta kiloliter (KL). Selain Pertamina, PLN mendapat pasokan solar sebesar 650 ribu KL dari PT Kutilang Paksi Mas (KPM) dan 200 ribu KL dari PT AKR Corporindo.
Pasokan solar utamanya dibutuhkan untuk daerah-daerah di luar Jawa, termasuk Sumatera Utara yang beberapa lalu terkena pemadaman listrik.
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, permasalahan harga solar antara PLN dengan Pertamina hendaknya tidak berimbas kepada masyarakat. PLN harus menyikapinya secara profesional.
"PLN harus berani menjamin hal tersebut tidak berdampak terhadap masyarakat dan menjamin tidak akan ada pemadaman listrik di masyarakat. Ini akan dinilai publik bahwa PLN bersikap profesional," katanya di Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, pemadaman listrik akibat ketiadaan pasokan solar merupakan bentuk melemparkan kesalahan atau mengkambinghitamkan Pertamina.
PLN hendaknya menyikapi permasalahan ini dengan mencari pemasok solar selain dari Pertamina. Pasalnya, selama ini PLN tidak 100% membeli solar dari Pertamina.
"Pemadaman listrik bukanlah solusi yang bijak dan bukan solusi cerdas," ujarnya.
Seperti diketahui, permasalahan kedua BUMN ini berawal dari penentuan harga solar yang layak lantaran Pertamina mengalami kerugian dari penyaluran BBM tersebut.
PLN dan Pertamina kemudian menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung harga yang layak.
Berdasarkan perhitungan BPKP, harga yang layak solar ditetapkan antara 112-117% MOPS. Namun sisi lain, harga solar yang dibeli PLN dibatasi Kementerian Keuangan sebesar 105% MOPS.
Tahun ini, PLN memprediksi membutuhkan pasokan solar sebanyak 7,1 juta kiloliter (KL). Selain Pertamina, PLN mendapat pasokan solar sebesar 650 ribu KL dari PT Kutilang Paksi Mas (KPM) dan 200 ribu KL dari PT AKR Corporindo.
Pasokan solar utamanya dibutuhkan untuk daerah-daerah di luar Jawa, termasuk Sumatera Utara yang beberapa lalu terkena pemadaman listrik.
(izz)
Lihat Juga :