OJK Dorong Percepatan Program Inklusi Keuangan

Selasa, 12 Agustus 2014 - 15:40 WIB
OJK Dorong Percepatan...
OJK Dorong Percepatan Program Inklusi Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program inklusi keuangan harus terus didorong untuk mempercepat perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro kecil (UMK).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D hadad mengatakan, berbagai program kredit mikro yang diluncurkan dalam dua dekade terakhir terlihat belum optimal, tercermin dari Financial Inclusion Index Indonesia terakhir yang masih 20%, dan masih tergolong rendah di Asia.

Untuk itu, keberadaan OJK diharapkan dapat menjadi solusi persoalan ini, mengingat OJK memiliki kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh sektor jasa keuangan, sehingga OJK memiliki dua kelebihan dalam mendorong program inklusi keuangan.

"Pertama, strategi/program inklusi keuangan dan monitoring pencapaiannya dapat dilakukan lebih komprehensif dan terintegrasi dari sisi supply, demand dan infrastructure," ujar Muliaman di Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Kedua, dengan diamanatkannya OJK untuk melakukan edukasi dan perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat, juga menjadi nilai tambah tersendiri untuk mengakselerasi lebih inklusifnya sektor keuangan khususnya sisi demand.

Menurutnya, pergeseran strategi dari microfinance ke financial inclusion dalam pengentasan kemiskinan membutuhkan perubahan paradigma tidak hanya perubahan istilah. Dia mengatakan, Indonesia sebagai salah satu perekonomian terbesar di Asia dan dunia dengan jumlah penduduk dan kondisi geografis yang tersebar memberikan tantangan yang tidak kecil bagi institusi keuangan bank dan non- bank.

"Pelaku usaha mikro kecil yang mencakup urang lebih 99% dari pelaku usaha yang ada di Indonesia belum seluruhnya mendapatkan layanan keuangan," imbuhnya.

Muliaman menekankan pentingnya program yang dirancang dan terkoordinasi dengan baik karena sistem keuangan inklusif tidak hanya berbicara bagaimana menyediakan kredit bagi masyarakat miskin dan UMK, namun memiliki tujuan mengurangi angka kemiskinan, melakukan distribusi pendapatan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan sustainable tanpa mengorbankan dan bahkan menopang stabilitas sistem keuangan.

Dia mengungkap, pergeseran paradigma tersebut tentunya akan menimbulkan peluang dan tantangan. Pertama, produk/jasa keuangan yang lebih beragam; kedua, platform baru; ketiga, terciptanya pasar baru; keempat, melibatkan pihak atau penyedia jasa baru.

"Pihak-pihak yang terlibat tidak hanya bank atau Lembaga Keuangan Mikro, tetapi juga bisa melibatkan pemerintah melalui program pro-rakyat miskin dan perusahaan telekomunikasi," jelas dia.

Sedangkan terakhir yakni tantangan baru untuk regulator. Bagaimana regulator dapat mengeluarkan kebijakan dan peraturan untuk mendorong financial inclusionyang berimbang antara aspek sosial dan aspek komersial dengan tetap tidak mengorbankan aspek kehati-hatian.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved