PLN Sepakati Harga Baru Solar Pertamina

Selasa, 12 Agustus 2014 - 16:53 WIB
PLN Sepakati Harga Baru Solar Pertamina
PLN Sepakati Harga Baru Solar Pertamina
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) sepakat harga baru bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) sebesar Means of Platts Singapore (MOPS) plus 9,5% hingga MOPS plus 11% sesuai dengan karakteristik daerah.

Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak (BBM) PLN Suryadi Mardjoeki mengatakan, saat ini PLN menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait harga solar yang diajukan Pertamina.

"Ya betul, kami telah setuju dengan harga PLN, tapi masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Ini semua kan bergantung pada keuangan negara," kata dia di Jakarta , Selasa (12/8/2014).

Menurut Suryadi, PLN bukan tidak mau membeli solar sesuai dengan harga yang diajukan Pertamina. Namun, karena pembelian tersebut mempengaruhi subsidi listrik, maka PLN menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan.

Dia mengatakan, total kebutuhan BBM pembangkit listrik hingga Desember 2014 mencapai 6,4 juta kiloliter (kl). Hingga akhir Juni 2014, 55% BBM sudah terserap.

"Total kebutuhan BBM 2014 adalah 6,4 juta kl. Sampai akhir Juni sudah 55%. Harapan saya, Pertamina tetap menyuplai. Ini semua bisa diselesaikan," ungkap dia.

Suryadi mengatakan, PLN juga bekerja sama dengan pihak swasta untuk memasok solar pembangkit listrik. Harga yang ditawarkan pihak swasta kepada PLN, yakni MOPS plus 3,5-4,5%.

"Harga dari swasta MOPS +3,5%-4,5% CIF. Dari swasta PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) dan PT Kutilang Paksi Mas sampai saat ini diperkirakan 750 ribu-1 juta kl. Mereka prinsip siap bantu PLN jika Pertamina enggak suplai," jelas Suryadi.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5058 seconds (0.1#10.140)