MBSS Klarifikasi Suspensi Sahamnya ke Bursa

Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:37 WIB
MBSS Klarifikasi Suspensi...
MBSS Klarifikasi Suspensi Sahamnya ke Bursa
A A A
JAKARTA - Manajemen Perseroan PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (MBSS) hari ini memberikan klarifikasi kepada Otoritas Bursa Efek Indonesia atas suspensi perdagangan sahamnya.

Hal ini dilakukan untuk menanggapi langkah otoritas bursa yang menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham MBSS mulai sesi 2 perdagangan efek, Rabu (13/8/2014) atas permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Great Dyke.

"Klaim yang diajukan oleh pemohon tercatat dalam perjanjian Coal Handling Agreement - Payment Undertaking tertanggal 22 September 2006," ujar Rico Rustombi, Direktur Utama MBSS dalam keterangan persnya, Kamis (14/8/2014).

Dijelaskan, pihaknya kini sedang melakukan pengkajian untuk menyikapi hal tersebut dan berupaya untuk menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan permohonan klaim PKPU ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh perseroan.

"Permohonan PKPU yang dimaksud dan nilai klaim permohonan tersebut tidak bersifat materiil dan tidak akan mengganggu kelangsungan dan aktivitas operasional MBSS," tegasnya.

Karenanya, setelah adanya klarifikasi ini, manajemen perseroan berharap Otoritas Bursa Efek Indonesia dapat melakukan penilaian dan segera melakukan pencabutan atas Penghentian Sementara Perdagangan Efek MBSS karena hal tersebut berpotensi merugikan para pemangku kepentingan perseroan.

Sebagai informasi, nilai tagihan yang dijadikan sebagai dasar permohonan PKPU adalah sebesar USD2.932.635. Jumlah tersebut merepresentasikan 0,8% dari total aktiva atau 1,2% dari total ekuitas MBSS berdasarkan Laporan Tengah Tahunan periode 31 Juni 2014. Di sisi lain, MBSS sendiri tercatat sebagai perusahaan publik sejak tanggal 6 April 2011.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan...
PT GRP Tbk Jadi Pelanggan Terbesar PLN
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dipolisikan, PT Darmi...
Dipolisikan, PT Darmi Bersaudara Tbk Nilai Ada Upaya Kriminalisasi
Beri Cek Kosong, Dirut...
Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan
MNC Land Ganti Nama...
MNC Land Ganti Nama Jadi PT MNC Tourism Indonesia Tbk
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Catat Laba Bersih Rp101,3 Miliar
Berita Terkini
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
31 menit yang lalu
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
1 jam yang lalu
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
1 jam yang lalu
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
2 jam yang lalu
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved