RAPBN 2015 Wariskan Ruang Fiskal Sempit Pemerintah Baru

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 14:00 WIB
RAPBN 2015 Wariskan...
RAPBN 2015 Wariskan Ruang Fiskal Sempit Pemerintah Baru
A A A
JAKARTA - Pemerintah baru saja menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dengan dibacakannya nota keuangan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemarin.

Menanggapi nota keuangan yang disampaikan pemerintah, Komisi Anggaran Independen (KAI) menilai, RAPBN 2015 yang ditetapkan tersebut justru mewariskan ruang fiskal yang sempit bagi pemerintahan baru.

"Melihat angka dan arah kebijakan yang disampaikan, KAI menyimpulkan bahwa APBN 2015 sangat tidak memberi ruang fiskal pemerintah baru," ujar Komisioner KAI, Sugeng Bahagijo dalam Konferensi Pers RAPBN 2015 di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, hal tersebut terlihat dari sisi penerimaan negara yang cenderung konservatif dengan mengedepankan kehati-hatian. "Ini ditunjukan oleh rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya dipatok sebesar 12,32%," imbuhnya.

Pada sisi belanja, lanjut Sugeng, RAPBN 2015 tidak merancang penurunan anggaran subsidi, terutama subsidi energi. Anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015 dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun dan semakin membengkakkan anggaran hingga Rp363,5 triliun.

"Pemerintah mendatang ditinggalkan untuk menanggung beban politik merasionalisasi kebijakan fiiskal guna mewujudkan prioritas program kerjanya," tegas Sugeng.

Kendati demikian, menurutnya, pemerintah baru dapat mempertimbangkan beberapa jalan, antara lain, meningkatkan target penerimaan pajak dan bukan pajak, memangkas belanja birokrasi, dan merasionalisasi subsidi dengan memperhatikan struktur pengeluaran warga negara. Kemudian, memperluas cakupan jaminan sosial, serta mengurangi potensi kebocoran dengan melindungi anggaran lewat sistem integritas.

(BI: Target Defisit Transaksi Berjalan 2015 Ketinggian)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7667 seconds (0.1#10.140)