Ditjen Pajak Keluarkan Meterai Desain Tahun 2014

Minggu, 17 Agustus 2014 - 17:42 WIB
Ditjen Pajak Keluarkan Meterai Desain Tahun 2014
Ditjen Pajak Keluarkan Meterai Desain Tahun 2014
A A A
JAKARTA - Hari ini Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan meterai tempel baru desain tahun 2014 sebagai pengganti meterai tempel yang lama desain tahun 2009.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari atau mencegah tindakan pemalsuan atau penggunaan meterai bekas pakai. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tanggal 21 April 2014 tentang Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai, meterai tempel desain tahun 2014 ini mulai berlaku tanggal 17 Agustus 2014.

"Meterai tempel desain tahun 2014 berwarna biru untuk nominal Rp3.000 dan hijau untuk nominal Rp6.000. Pada meterai desain baru terdapat hologram di bagian kiri meterai tempel desain baru, sedangkan di meterai lama tidak terdapat hologram," ungkap Direktur Transformasi Proses Bisnis Dirjen Pajak, Wahju Karja Tumakaka di Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Dirinya menjelaskan, perforasi bentuk bintang ada di sebelah kiri meterai desain baru sedangkan pada meterai lama ada di sebelah kanan. Sedangkan di bagian bawah meterai desain baru terdapat motif rosette yang dapat berubah warna jika dimiringkan di sudut tertentu dengan perubahan warna hijau ke biru untuk nominal Rp3.000 dan magenta ke hijau untuk nominal Rp6.000.

"Bagi masyarakat yang masih memiliki meterai lama desain tahun 2009, meterai tersebut tidak dapat ditukarkan dengan meterai desain 2014 yang baru," ungkapnya.

Namun, materai tersebut tetap dapat digunakan sampai dengan tanggal 31 Maret 2015. "Kami yang bertanda tangan di bawah ini Direktur Transformasi Proses Bisnis, berdasarkan Surat Perintah Nomor PRIN- 24/PJ/2014 tanggal 21 Juli 2014 yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak bertindak selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6252 seconds (0.1#10.140)