Perizinan Satu Lembar Mudahkan UMKM Ajukan KUR

Rabu, 20 Agustus 2014 - 14:03 WIB
Perizinan Satu Lembar Mudahkan UMKM Ajukan KUR
Perizinan Satu Lembar Mudahkan UMKM Ajukan KUR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) menuturkan, dengan adanya perizinan satu lembar maka usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memperoleh akses ke perbankan serta dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini dilakukan lantaran banyaknya pengusaha mikro yang kesulitan mengakses akun ke perbankan untuk mendapatkan kredit rakyat tersebut.

"Dapat memiliki akses perbankan jadi selama ini usaha mikro kesulitan mengakses perbankan maka bisa usaha mikro sudah bisa langsung buka account ke perbankan dan pada saatnya juga bisa mengakses kredit KUR yg diinisiasi perbankan maupun lembaga keuangan non bank," ujar CT di kantor Kemenko Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Selain itu, CT juga mengatakan bahwa pengusaha mikro mendapatkan akses pemberdayaan ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memudahkan proses perizinan mereka.

"Mendapatkan akses pemberdayaan pemda atau lembaga lainnya yang dibentuk pemerintah, kalau usaha mikro ini mendapatkan apply izinnya maka akan mendapatkan insentif tersebut," jelas dia.

CT menambahkan, pengusaha mikro hanya tinggal menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP kepada pemerintah daearah (Pemda). Proses pengajuan perizinan ini dikatakan CT juga tidak berbayar.

"Perizinan ini dikelurkan untuk usaha mikro di tingkat Kecamatan, dan pada daerah-daerah tertentu dapat dilimpahkan kewenangannya ke kelurahan. Izin berupa satu lembar kertas, hanya dibutuhkan KTP elektronik," tukas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6517 seconds (0.1#10.140)