Perizinan Satu Lembar Mudahkan UMKM Ajukan KUR

Rabu, 20 Agustus 2014 - 14:03 WIB
Perizinan Satu Lembar...
Perizinan Satu Lembar Mudahkan UMKM Ajukan KUR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) menuturkan, dengan adanya perizinan satu lembar maka usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa memperoleh akses ke perbankan serta dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hal ini dilakukan lantaran banyaknya pengusaha mikro yang kesulitan mengakses akun ke perbankan untuk mendapatkan kredit rakyat tersebut.

"Dapat memiliki akses perbankan jadi selama ini usaha mikro kesulitan mengakses perbankan maka bisa usaha mikro sudah bisa langsung buka account ke perbankan dan pada saatnya juga bisa mengakses kredit KUR yg diinisiasi perbankan maupun lembaga keuangan non bank," ujar CT di kantor Kemenko Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Selain itu, CT juga mengatakan bahwa pengusaha mikro mendapatkan akses pemberdayaan ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memudahkan proses perizinan mereka.

"Mendapatkan akses pemberdayaan pemda atau lembaga lainnya yang dibentuk pemerintah, kalau usaha mikro ini mendapatkan apply izinnya maka akan mendapatkan insentif tersebut," jelas dia.

CT menambahkan, pengusaha mikro hanya tinggal menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP kepada pemerintah daearah (Pemda). Proses pengajuan perizinan ini dikatakan CT juga tidak berbayar.

"Perizinan ini dikelurkan untuk usaha mikro di tingkat Kecamatan, dan pada daerah-daerah tertentu dapat dilimpahkan kewenangannya ke kelurahan. Izin berupa satu lembar kertas, hanya dibutuhkan KTP elektronik," tukas dia.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2.078 Izin Usaha Pertambangan...
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya
2.087 IUP Dicabut, Bahlil:...
2.087 IUP Dicabut, Bahlil: Tak Ada Pengusaha Tertentu yang Kendalikan Pemerintah
Holywings Pondok Indah...
Holywings Pondok Indah Satu-satunya Gerai yang Tidak Disegel Pemprov DKI
Pertamina Bakal Cabut...
Pertamina Bakal Cabut Izin SPBU Buntut Pom Bensin Curangi Meteran
Curhat Jokowi Saat Masih...
Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar
Izin Operasional Sektor...
Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi di Semester I/2020
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
7 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
49 menit yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
3 jam yang lalu
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved