Jateng Masih Kekurangan Bahan Baku Kayu

Rabu, 20 Agustus 2014 - 18:31 WIB
Jateng Masih Kekurangan...
Jateng Masih Kekurangan Bahan Baku Kayu
A A A
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mengupayakan untuk menjali kerja sama dengan daerah-daerah kantong penghasil kayu, untuk memenuhi kebutuhan kayu untuk bahan industri.

Kepala Bidang Industri Agro, Kimia, dan Hasil Hutan Disperindag Jateng Ratna Kawuri mengatakan, Jawa Tengah masih kekurangan bahan baku kayu untuk industri mebel.

Dia mengatakan, kebutuhan kayu untuk industri mebel di Jateng setiap tahun mencapai 3-3,5 juta meter kubik, sedangkan kemampuan Jateng masih sekitar 400 ribu meter kubik per tahun, yang diperoleh dari perhutani dan hutan rakyat.

Bahan baku menjadi salah satu permasalahan industri mebel di Jawa Tengah. Kerjasama dengan beberapa daerah yang merupakan kantong bahan baku terus diupayakan guna menutup kekurangan.

“Kita terus mengupayakan untuk bekerjasama dengan daerah-daerah penghasil kayu baik di pulau Jawa maupun di luar Jawa. Saat ini kita melakukan penjajakan ke kendari dan Papua serta Jambi” katanya, Rabu (20/8/2014).

Selain itu para pelaku bisnis mebel juga mulai melakukan diversifikasi. Mereka mulai memilah berbagai jeis kayu. Tidak terpaku hanya dengan kayu jati saja, kini juga sudah mulai dipakai kayu mangga, nangka dan lain-lain untuk industri mebel.

Kendati demikian, lanjutnya, masih ada kendala lain yang dikeluhkan oleh pengusaha kayu. Salah satunya adalah mereka merasa kesulitan dalam mengurus Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Dikatakannya, regulasi ini merupakan bentuk komitmen permerintah bahwa kayu-kayu yang diolah jadi mebel, benar-benar kayu yang bukan dari hutan konservasi. Artinya menjadi komitmen bahwa tidak ada kerusaka hutan karena pengolahan kayu.

Menurut Ketua Asosiasi pengusaha kayu olahan Indonesia (ISWA) Jateng, Wiradadi Soeprayogo mengaku, jumlah pelaku usaha mebel kurang lebih sekitar 2.500. Dengan jumlah otomatis kebutuhan kayu cukup banyak.

“Namun yang menjadi kendala justru adalah pengurusan SVLK, karena untuk mengurus sertifikat dibutuhkan biaya yang tidak sedikit, selain itu juga pengusaha masih dibebani biaya pengecekan dan penelitian tiap tahun, yang dikenakan 75% dari biaya pengurusan SLVK,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap, pemerintah memberikan subsidi kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi, untuk mengurangi beban biaya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Furniture Plastik...
Industri Furniture Plastik Indonesia Berkembang Pesat dengan Inovasi dan Desain Baru
Jualan Kursi hingga...
Jualan Kursi hingga Ekspor, Chitose Cetak Peningkatan Laba di Kuartal III
Usai Garap Pasar AS,...
Usai Garap Pasar AS, Sohnne Siap Pasarkan Furnitur Indonesia ke Luar Negeri
Perkuat Industri Furnitur,...
Perkuat Industri Furnitur, IFEX 2025 Menumbuhkan Optimistis
Dorong Transformasi,...
Dorong Transformasi, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Jepara Tembus Rp5 Triliun
Berkah Pandemi buat...
Berkah Pandemi buat Industri Furnitur: Ekspor Tumbuh 5%
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
16 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved