Jelang Keputusan MK, Waspadai Koreksi IHSG

Kamis, 21 Agustus 2014 - 08:21 WIB
Jelang Keputusan MK,...
Jelang Keputusan MK, Waspadai Koreksi IHSG
A A A
JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini diperkirakan bergerak terbatas dengan kecenderungan menguat tipis. Namun, wapadai sentimen dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang jika direspon negatif oleh pasar akan berpengaruh pada terkoreksinya IHSG.

Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengatakan, white marubozu di bawah upper bollinger band (UBB). MACD masih bergerak terbatas dengan histogram positif yang naik tipis. RSI, Stochastic, dan William’s %R mencoba bergerak naik.

Laju IHSG mampu bergerak melampaui target resisten 5.173-5.188 seiring masih adanya aksi beli. Target support dan resisten yang kami ajukan dengan asumsi kondisi pasar dapat berjalan dengan normal tanpa terpengarung dengan hasil MK.

“Tetapi, jika terpengaruh dan direspon negatif maka akan diharapkan dapat terjaga di support 5.125-5.138 dan resisten 5.185-5.196. Laju IHSG pun berpeluang bergerak variatif cenderung melemah tipis seiring wait and see pelaku pasar terhadap keputusan tersebut,“ kata dia, Kamis (21/8/2014).

Dia memprediksi, IHSG akan bergerak pada rentang support 5.160-5.182 dan resisten 5.200-5.215. Sementara kemarin, laju IHSG masih mampu melanjutkan kenaikannya.

Masih dekatnya posisi IHSG dengan area overbought yang dibarengi dengan pelemahan laju rupiah tidak menghalangi laju IHSG untuk dapat bertahan dalam zona hijaunya.

“Tampaknya pelaku pasar juga belum terpengaruh jelang sidang MK tersebut,“ imbuh Reza.

Menurut dia, masih positifnya laju pasar obligasi yang diimbangi dengan kondisi menghijaunya laju pasar saham Asia setelah terimbas positifnya laju bursa saham AS dan Eropa turut menopang penguatan lanjutan IHSG.

Sepanjang perdagangan kemarin, IHSG menyentuh level tertinggi 5.190,93 di mid sesi 1 dan menyentuh level terendah 5.166,87 di awal sesi 1 dan berakhir di level 5.190,17.

Volume perdagangan dan nilai total transaksi turun. Investor asing mencatatkan nett buy dengan kenaikan nilai transaksi beli dan transaksi jual. Investor domestik mencatatkan nett sell.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)