Disperindagkop Bantul Ancam Pengecer Bensin Nakal
A
A
A
BANTUL - Bensin premium eceran di Bantul, Jawa Tengah tembus Rp10.000 per liter disebabkan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akibat pemangkasan kuota Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh PT Pertamina (Persero).
Huda, seorang pengendara motor asal Semarang terpaksa bersedia membayar harga tersebut, jika tidak membeli dipastikan tak bisa kemana-mana lagi. "Ya terpaksalah. Daripada mendorong," ujarnya di Bantul, Selasa (26/8/2014).
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul mengancam akan menindak para pengecer nakal yang menaikkan harga eceran premium. Disperindagkop tidak akan memberikan perpanjangan surat rekomendasi sebagai pengecer.
Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto mengatakan, langkah tersebut merupakan shock terapy terhadap para pengecer agar tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Apalagi ia menengarai ada pengecer-pengecer yang melakukan penimbunan demi mendapatkan untung lebih banyak.
"Ya kami tidak akan beri lagi surat rekomendasi sebagai pengecer," paparnya.
Saat ini pihaknya tengah menerjunkan petugas-petugas dari Disperindagkop untuk melakukan pemantauan. Jika ditemukan ada pengecer yang menaikkan harga tidak wajar, pihaknya langsung mencatat identitas dan memberikan teguran.
Dan jika pengecer yang melanggar tersebut mengajukan izin perpanjangan, pihaknya akan mempertimbangkannya. Bahkan jika sangat tidak wajar, maka izin tersebut akan dihentikan karena imbasnya yang dirugikan adalah masyarakat luas.
"Saya masih anggap wajar kalau Rp8.000. Di atas itu sudah tidak wajar namanya," tegasnya.
Huda, seorang pengendara motor asal Semarang terpaksa bersedia membayar harga tersebut, jika tidak membeli dipastikan tak bisa kemana-mana lagi. "Ya terpaksalah. Daripada mendorong," ujarnya di Bantul, Selasa (26/8/2014).
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul mengancam akan menindak para pengecer nakal yang menaikkan harga eceran premium. Disperindagkop tidak akan memberikan perpanjangan surat rekomendasi sebagai pengecer.
Kepala Disperindagkop Bantul, Sulistyanto mengatakan, langkah tersebut merupakan shock terapy terhadap para pengecer agar tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Apalagi ia menengarai ada pengecer-pengecer yang melakukan penimbunan demi mendapatkan untung lebih banyak.
"Ya kami tidak akan beri lagi surat rekomendasi sebagai pengecer," paparnya.
Saat ini pihaknya tengah menerjunkan petugas-petugas dari Disperindagkop untuk melakukan pemantauan. Jika ditemukan ada pengecer yang menaikkan harga tidak wajar, pihaknya langsung mencatat identitas dan memberikan teguran.
Dan jika pengecer yang melanggar tersebut mengajukan izin perpanjangan, pihaknya akan mempertimbangkannya. Bahkan jika sangat tidak wajar, maka izin tersebut akan dihentikan karena imbasnya yang dirugikan adalah masyarakat luas.
"Saya masih anggap wajar kalau Rp8.000. Di atas itu sudah tidak wajar namanya," tegasnya.
(gpr)