Kadin Sebut UU Minerba Tak Implementatif

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 14:56 WIB
Kadin Sebut UU Minerba Tak Implementatif
Kadin Sebut UU Minerba Tak Implementatif
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Poltak Sitanggang menganggap bahwa Undang-Undang (UU) No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tidak implementatif.

Dia mengatakan, dalam beleid tersebut tidak tertuang larangan untuk ekspor mineral mentah. Sebab itu, pemerintah menjadi tidak implementatif menjalankan UU Minerba dengan menerbitkan Permen ESDM No 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri yang menyebabkan ekspor mineral mentah terhenti sejak 12 Januari 2014.

"Pemerintah tidak implementatif menjalankan UU Minerba. Oknum pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan turunan baru dengan menyetop ekspor mineral mentah di dalam negeri. Padahal di UU hanya menyebut melakukan pengendalian ekspor mineral mentah," katanya di Menara Kadin Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Dia pun sangsi dengan realisasi pembangunan smelter yang digaungkan pemerintah untuk menggenjot hilirisasi tambang. Sebab, Poltak tidak melihat adanya smelter baru dalam mendukung pengolahan dan pemurnian bagi produksi mineral.

"Mana smelter barunya? listriknya saja tidak disediakan oleh pemerintah. Persoalan infrastruktur penunjang seperti listrik itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," terangnya.

Pihaknya berharap agar pemerintah akan datang dapat memperbaiki pengelolaan industri tambang dalam negeri, dan memiliki keberpihakan kepada pengusaha.

Selain itu, wacana mengenai penerbitan kebijakan khusus di sektor tambang wajib dijalankan dengan baik. Dia menegaskan agar pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan turunan yang justru membingungkan dan bertentangan dengan beleid sebelumnya.

"Wacana dan eksekusi. Jangan lagi cuma wacana, terus dijalankan, tapi beda dengan yang sebelumnya. Harus implementatif," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)