Kadin Sebut UU Minerba Tak Implementatif

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 14:56 WIB
Kadin Sebut UU Minerba...
Kadin Sebut UU Minerba Tak Implementatif
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Tetap Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Poltak Sitanggang menganggap bahwa Undang-Undang (UU) No 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tidak implementatif.

Dia mengatakan, dalam beleid tersebut tidak tertuang larangan untuk ekspor mineral mentah. Sebab itu, pemerintah menjadi tidak implementatif menjalankan UU Minerba dengan menerbitkan Permen ESDM No 1 tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian di Dalam Negeri yang menyebabkan ekspor mineral mentah terhenti sejak 12 Januari 2014.

"Pemerintah tidak implementatif menjalankan UU Minerba. Oknum pemerintah sengaja menerbitkan kebijakan turunan baru dengan menyetop ekspor mineral mentah di dalam negeri. Padahal di UU hanya menyebut melakukan pengendalian ekspor mineral mentah," katanya di Menara Kadin Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Dia pun sangsi dengan realisasi pembangunan smelter yang digaungkan pemerintah untuk menggenjot hilirisasi tambang. Sebab, Poltak tidak melihat adanya smelter baru dalam mendukung pengolahan dan pemurnian bagi produksi mineral.

"Mana smelter barunya? listriknya saja tidak disediakan oleh pemerintah. Persoalan infrastruktur penunjang seperti listrik itu, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah," terangnya.

Pihaknya berharap agar pemerintah akan datang dapat memperbaiki pengelolaan industri tambang dalam negeri, dan memiliki keberpihakan kepada pengusaha.

Selain itu, wacana mengenai penerbitan kebijakan khusus di sektor tambang wajib dijalankan dengan baik. Dia menegaskan agar pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan turunan yang justru membingungkan dan bertentangan dengan beleid sebelumnya.

"Wacana dan eksekusi. Jangan lagi cuma wacana, terus dijalankan, tapi beda dengan yang sebelumnya. Harus implementatif," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Tolak...
Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Minerba
UU Minerba, Antara Kritik...
UU Minerba, Antara Kritik Pengamat dan Pembelaan DPR
Taipan Batubara Disebut...
Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba
UU Minerba Akan Digugat...
UU Minerba Akan Digugat ke MK, Berikut Poin-poin Pasal Bermasalah
DPR Sahkan RUU Minerba...
DPR Sahkan RUU Minerba Jadi UU, Firnando: Kado Buat Rakyat
Dua Pasal Revisi UU...
Dua Pasal Revisi UU Minerba Jadi Sorotan Pengusaha
Berita Terkini
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
13 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
30 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved