Wamenkeu Baru Terima SMS Pencabutan Gugatan Newmont

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 16:01 WIB
Wamenkeu Baru Terima...
Wamenkeu Baru Terima SMS Pencabutan Gugatan Newmont
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dirinya belum mengetahui surat pencabutan resmi gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) terhadap Indonesia.

Dia mengaku baru mengetahui kabar tersebut melalui pesan singkat (SMS) sejak pekan lalu. Sementara, surat resmi belum diterima Bambang hingga kini.

"Kalau SMS-nya sudah saya terima dari Newmont. Saya terimanya waktu saya di luar negeri. Minggu lalu," terang dia di kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dirinya tidak mengetahui perihal surat yang dikirim perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Mungkin suratnya ke mana saya enggak tahu. Mungkin ke Kementerian ESDM atau ke Kemenko," ujarnya.

Namun, dia meyakinkan bahwa direksi Newmont di Indonesia sudah menerima surat resmi tersebut.

"Yang pasti direksi di sini sudah menerima, pusatnya dari Denver kalau mereka mencabut. Ya dari pusatnya. Ini mungkin yang bikin agak lama negosiasi dari sini sama yang di Denver," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6449 seconds (0.1#10.140)