Newmont Baru Bisa Ekspor jika Syaratnya Lengkap
Jum'at, 29 Agustus 2014 - 21:03 WIB
Newmont Baru Bisa Ekspor jika Syaratnya Lengkap
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, meski pemerintah menyetujui pencabutan gugatan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini baru bisa ekspor kembali ketika syaratnya lengkap.
"MoU (Memorandum of Understanding) ditandatangani, ada ceklis uang jaminan smelter dan sebagainya. Begitu ceklis memenuhi, maka ESDM akan keluarkan surat kepada Perdagangan (Kementerian Perdagangan) untuk rekomendasi ekspor," tuturnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini menegaskan, proses penyelesaian renegosiasi tidak akan berlangsung lama. Sebab, perusahaan tambang kelas kakap ini hanya tinggal mengikuti baseline renegosiasi dari PT Freeport Indonesia.
"Freeport akan menjadi baseline dari apa yang akan dilakukan Newmont. Setiap KK (kontrak karya) pasti memliliki hal yang spesifik. Tugasnya ESDM dan Minerba untuk mengawal sebaiknya, agar kejadian di masa lalu tidak terulang," jelas CT.
Bahkan dia memastikan, penyelesaian renegosiasi akan selesai pekan depan. "Minggu depan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Enggak perlu negosiasi lagi. Template sudah ada. Insya Allah (bulan depan ekspor)," tandas dia.
"MoU (Memorandum of Understanding) ditandatangani, ada ceklis uang jaminan smelter dan sebagainya. Begitu ceklis memenuhi, maka ESDM akan keluarkan surat kepada Perdagangan (Kementerian Perdagangan) untuk rekomendasi ekspor," tuturnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini menegaskan, proses penyelesaian renegosiasi tidak akan berlangsung lama. Sebab, perusahaan tambang kelas kakap ini hanya tinggal mengikuti baseline renegosiasi dari PT Freeport Indonesia.
"Freeport akan menjadi baseline dari apa yang akan dilakukan Newmont. Setiap KK (kontrak karya) pasti memliliki hal yang spesifik. Tugasnya ESDM dan Minerba untuk mengawal sebaiknya, agar kejadian di masa lalu tidak terulang," jelas CT.
Bahkan dia memastikan, penyelesaian renegosiasi akan selesai pekan depan. "Minggu depan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Enggak perlu negosiasi lagi. Template sudah ada. Insya Allah (bulan depan ekspor)," tandas dia.
(izz)
Lihat Juga :