ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki 14 Pelabuhan

Senin, 01 September 2014 - 13:59 WIB
ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki...
ESDM Gaet Kemenhub Perbaiki 14 Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang selama ini dipergunakan untuk mengekspor batu bara.

Pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batu bara, sehingga pengiriman melalui 'jalur tikus' tidak lagi terjadi.

"Tahun depan insya Allah kita akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang akan kita jadikan pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) R Sukhyar seperti dikutip dalam situs Kementerian ESDM, Senin (1/9/2014).

Kendati ini masih sebatas konsep dari pihaknya, Sukhyar mengatakan, ke-14 pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yaitu, tujuh pelabuhan Kalimantan dan tujuh di Sumatera.

Di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, sedang di Sumatra yaitu, di Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

Sukhyar berharap, dengan dijadikannya pelabuhan tersebut menjadi pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara, maka diharapkan ekspor batu bara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus) dapat ditekan.

Dia mengaku, saat ini masih terdapat perbedaan jumlah pencatatan jumlah ekspor batu bara yang dimiliki ESDM dengan data yang dimiliki Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Dengan adanya pelabuhan-pelabuhan yang resmi, maka kita akan tahu berapa besar batu bara yang keluar," ujarnya.

Sukhyar menjelaskan, gap besaran ekspor yang ada mungkin saja diakibatkan oleh metode pencatatan yang berbeda. Karena itu, pihaknya juga membangun system MOMI (Mineral and Coal One Map) Indonesia.

Atas system tersebut, semua IUP mempunyai kode, seperti KTP, dia juga punya nomor kode yang bisa dipakai untuk catatan pembayaran royalty dan lainnya misalnya pajak dan sebagainya.

"Dan MOMI itu juga dapat diintegrasikan dengan system lainnya termasuk jaringan reklamasi, ke depan, kita tidak lagi menggunakan system manual. Kita menunggu invoice berapa yang dia bayar tetapi setiap pemegang batu bara ataupun produser batu bara, begitu dia akan mengapalkan dia harus membayar royalty, sebelum diangkut, itu penting sekali dan ini dilakukan dengan self assessment," jelasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
8 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
8 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
9 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
9 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
10 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
10 jam yang lalu
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved