Pemerintah-Newmont Sepakati Kenaikan Royalti Mineral

Selasa, 02 September 2014 - 19:50 WIB
Pemerintah-Newmont Sepakati...
Pemerintah-Newmont Sepakati Kenaikan Royalti Mineral
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan, pihaknya sudah menyepakati kenaikan royalti dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Kenaikan royalti tersebut meliputi royalti emas, tembaga dan perak.

Sukhyar menyebutkan, royalti emas yang disepakati naik dari awalnya 1% menjadi 3,75%. Kemudian royalti tembaga naik dari sebelumnya 3,5% menjadi 4%. Terakhir royalti perak naik dari awalnya 1% menjadi 3,25%.

"Ini sudah sesuai dengan UU No 4 tahun 2009 yang mengatakan, Minerba yang meminta para pihak bicara meningkatkan penerimaan negara," ucap Sukhyar di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Namun, permintaan royalti tidak berhenti sampai di sana saja. Pemerintah juga akan mengenakan royalti untuk unsur lain jika ditemukan dalam aktivitas tambang mereka. Royalti lain itu seperti platinum, timah hitam dan lainnya.

"Ketika mengolah dan menemukan yang bermanfaat atau ada unsur lain itu pasti ada royalti. Mengolah di dalam negeri akan terurai di sini. Jika bermanfaat akan ada royalti. Kita sudah masukan dalam revisi kesepakatan," tegasnya.

Dalam kesepakatan tersebut juga, Sukhyar menambahkan, pemerintah juga sependapat akan meningkatkan dan memantau local content atau kandungan lokal yang digunakan Newmont dalam beroperasi.

"Sangat berdosa kita tidak memanfaatkan local content. Estimasi saya kalau 10% saja local content kita sudah rebut Rp15 triliun. Saya sudah minta staf saya dan pelaku usaha barang dan jasa mana yang bisa dilakukan oleh nasional," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1176 seconds (0.1#10.140)