Pembahasan RPP Pemberdayaan Nelayan Tidak Ideal

Selasa, 02 September 2014 - 21:15 WIB
Pembahasan RPP Pemberdayaan...
Pembahasan RPP Pemberdayaan Nelayan Tidak Ideal
A A A
BANDUNG - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dinilai tidak ideal. Tidak hanya itu, pembahasannya pun dianggap sudah telat.

Mestinya, sebagaimana dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana, pembahasan RPP tersebut dilakukan setelah adanya Undang-Undang Perikanan No. 31 Tahun 2004.

"Bahkan setelah UU Perikanan no. 31 tahun 2004 ditetapkan, peraturan pemerintah tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil harusnya sudah digulirkan," katanya kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).

Menurutnya, semangat perjuangannya memang ada, tetapi inisiatifnya sudah dilakukan oleh nelayan sejak mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi tentang UU No. 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil terkait hak penguasahaan perairan pesisir.

Dia menambahkan, sejak saat itu, bersama organisasi nelayan lainnya, SNI lantas menyusun pedoman tentang perlindungan nelayan kecil. Namun, dia menyayangkan sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tidak menunjukkan respon yang sungguh-sungguh.

"Baru sejak ada pertemuan di Roma yang difasilitasi FAO, KKP seperti kebakaran jenggot dan seolah mencari pengharapan di pemerintahan Jokowi-JK dengan semangat poros kemaritimannya," sambungnya.

Meski dirasa sudah terlambat, katanya, upaya pemerintah patut diapresiasi dan didukung untuk dilanjutkan. Dan SNI akan berupaya mendukung penuh yang berpihak pada nasih nelayan.

"Semoga saja pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan pro nelayan. Yang mengakomodir agar nelayan tidak tergantung dengan tengkulak sehingga bisa menjual ikan dengan bebas tanpa intervensi pemilik modal," katanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
1 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
10 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
11 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
12 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
13 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
13 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved