Newmont Ekspor Perdana Pekan Depan

Kamis, 04 September 2014 - 16:08 WIB
Newmont Ekspor Perdana...
Newmont Ekspor Perdana Pekan Depan
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah sepakat melakukan renegosiasi Kontrak Karya (KK) bersama pemerintah yang diwujudkan dalam nota kesapahaman (memorandum of understanding/MoU) amandemen kontrak.

Setelah MoU, maka tim dari pemerintah dan NNT telah membahas rekomendasi ekspor untuk diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera mendapatkan izin ekspor.

"Pak Dirjen hanya tinggal memberi rekomendasi ekspor," kata Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Menurut Martiono, setelah mendapat rekomendasi ekspor dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, selanjutnya menunggu rekomedasin ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bentuk ini dituangkan melalui sertifikat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

"Setelah dapat rekomendasi dari Kementerian ESDM, maka tidak akan lama dapat izin ekspor dari Kemendag," ujar dia.

Martiono menargetkan, pengapalan ekspor konsentrat perdana dilakukan pekan depan. Dengan dikapalkannya produksi konsentrat ini, maka Newmont bisa melakukan produksi secara normal yang sebelumnya sempat terhenti akibat stok mineral olahannya mencapai kapasitas maksimum.

"Minggu depan akan ada pengapalan. Artinya, kami bisa beroperasi kembali," ujar dia.

Sebagai informasi, NNT telah menyepakati enam poin renegosiasi. Adapun enam poin renegosiasi itu, ialah pembangunan unit pengolahan dan pemurnian (smelter), luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), kenaikan royalti untuk penerimaan negara, divestasi, serta penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1283 seconds (0.1#10.140)