LPS Gandeng UMY Perluas Peran di Perbankan Syariah
A
A
A
YOGYAKARTA - Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Indonesia memiliki peran penting dalam memelihara stabilitas sistem perbankan, termasuk perbankan syariah.
Untuk makin memperjelas peran dan fungsinya, LPS pun bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) guna memberi pemahaman lebih pada masyarakat luas melalui pendidikan tinggi.
"Penandatanganan MoU kerja sama antara LPS dan UMY ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan mengenai konsentrasi peran dan fungsi LPS terhadap sistem keuangan Syariah," kata Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS R Budi Santoso, akhir pekan ini.
Sebagai salah satu lembaga publik, LPS berkewajiban untuk terus memperluas hubungan dengan para stakeholders, termasuk perguruan tinggi.
Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di AMC UMY, Budi mengungkapkan, LPS memiliki dua fungsi, yaitu menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem perbankan, yang juga ditujukan kepada sistem perbankan syariah. Pemahaman dan fungsi LPS sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan.
"Dalam upaya menjaga serta memelihara stabilitas sistem perbankan syariah, LPS berkeinginan mendorong industri perbankan syariah agar dapat memiliki daya saing yang sama dengan industri perbankan konvensional," imbuhnya.
Menurut Budi, UMY menjadi perguruan tinggi keempat yang sudah digandeng oleh LPS. Sebelumnya, LPS sudah bekerja sama dengan UNS Solo, Universitas Warmadewa Bali dan Universitas Balikpapan. Setelah UMY, LPS selanjutnya akan menggandeng Universitas Airlangga Surabaya pada September 2014.
Nantinya kerja sama ini tak hanya sebatas dalam mata kuliah saja, tapi juga dapat melakukan penelitian bersama tentang perbankan, serta sosialisasi mengenai LPS dalam pelaksanaan KKN.
"Materi-materi tentang LPS ini rencananya akan dimasukkan dalam mata kuliah Manajemen Perbankan, Keuangan dan akan diimplementasikan dalam silabus," jelasnya.
Untuk makin memperjelas peran dan fungsinya, LPS pun bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) guna memberi pemahaman lebih pada masyarakat luas melalui pendidikan tinggi.
"Penandatanganan MoU kerja sama antara LPS dan UMY ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan mengenai konsentrasi peran dan fungsi LPS terhadap sistem keuangan Syariah," kata Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS R Budi Santoso, akhir pekan ini.
Sebagai salah satu lembaga publik, LPS berkewajiban untuk terus memperluas hubungan dengan para stakeholders, termasuk perguruan tinggi.
Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di AMC UMY, Budi mengungkapkan, LPS memiliki dua fungsi, yaitu menjamin simpanan nasabah dan memelihara stabilitas sistem perbankan, yang juga ditujukan kepada sistem perbankan syariah. Pemahaman dan fungsi LPS sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan.
"Dalam upaya menjaga serta memelihara stabilitas sistem perbankan syariah, LPS berkeinginan mendorong industri perbankan syariah agar dapat memiliki daya saing yang sama dengan industri perbankan konvensional," imbuhnya.
Menurut Budi, UMY menjadi perguruan tinggi keempat yang sudah digandeng oleh LPS. Sebelumnya, LPS sudah bekerja sama dengan UNS Solo, Universitas Warmadewa Bali dan Universitas Balikpapan. Setelah UMY, LPS selanjutnya akan menggandeng Universitas Airlangga Surabaya pada September 2014.
Nantinya kerja sama ini tak hanya sebatas dalam mata kuliah saja, tapi juga dapat melakukan penelitian bersama tentang perbankan, serta sosialisasi mengenai LPS dalam pelaksanaan KKN.
"Materi-materi tentang LPS ini rencananya akan dimasukkan dalam mata kuliah Manajemen Perbankan, Keuangan dan akan diimplementasikan dalam silabus," jelasnya.
(rna)