Jokowi-JK Diminta Bubarkan SKK Migas

Senin, 08 September 2014 - 13:55 WIB
Jokowi-JK Diminta Bubarkan...
Jokowi-JK Diminta Bubarkan SKK Migas
A A A
JAKARTA - Pengamat Energi Kurtubi meminta pemerintah terpilih Jokowi-JK membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) lantaran dinilai tidak memiliki entitas lembaga yang kuat dan mengikat sesuai aturan.

"Saya sarankan pemerintah baru untuk membubarkan SKK Migas, karena keberadaannya sekarang tidak ada undang-undang (UU) yang mengikat," kata Kurtubi di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut Kurtubi, peran SKK Migas yang berkaitan dengan proyek strategis yakni eksplorasi dan eksploitasi di sektor migas tidak berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. Ia menyebut badan serupa sebelumnya sempat terbentuk dengan nama BP Migas namun Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan lembaga ini lantaran dinilai telah merugikan negara.

Ia memberikan solusi agar pengawasan sektor hulu migas dikembalikan seperti zaman orde baru di mana semuanya diserahkan ke PT Pertamina (Persero). Perusahaan pelat merah ini selain menjalankan eksplorasi dan eksploitasi sektor migas juga turut mengawasi kegiatan hulu migas.

"Ada baiknya dikembalikan ke Pertamina. Saya pikir perusahaan ini memiliki kemampuan yang cukup baik melihat track record-nya," katanya.

Dikatakan Kurtubi, sewaktu Pertamina melakukan pengawasan di sektor hulu migas proses perizinan sangat cepat. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya perlu mendapatkan izin eksplorasi hanya mencapai tiga bulan

"Bayangkan hanya tiga bulan agar dapat izin ngebor. Sejak ada SKK Migas dirubah total ini semuanya," tuturnya.

Terbentuknya SKK Migas menurut Kurtubi sangat berpotensi menimbulkan peluang korupsi. "Ini terbukti dari Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang terseret kasus suap," tutup Kurtubi.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)